Pengurus Pusat Himpunan Dai Muda Indonesia (HDMI) Ustaz Muhammad Syukron Muchtar Lc. | wartalampung.id

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Pengurus Pusat Himpunan Dai Muda Indonesia (HDMI) Ustaz Muhammad Syukron Muchtar Lc mengisi pengajian di kelompok Pengajian Sosial Kerukunan Tetangga (PSKT) Tanjung Agung Bandar Lampung di Masjid Al Istiqomah hari Kamis lalu, 3/2/2022.
Usai mengisi materi, diadakan tanya jawab. Dalam sesi pertanyaan ada jamaah yang bertanya, apakah istri tetap wajib taat kepada suami yang selingkuh.
Syukron menjawab, yang pertama, pastikan dahulu apakah benar kabar itu. Apakah kita menyaksikan secara langsung. Dalam konteks zina saja, ujar lulusan LIPIA itu, butuh 4 saksi.
Jangan segera bersikap karena mendengar informasi dari orang lain yang boleh jadi hoaks. Syukron menganjurkan, diverifikasi dulu.
Yang kedua, jika sudah diverifikasi, silakan ngobrol antara suami dan istri. Jika benar suami selingkuh, silakan dibicarakan baik-baik. Apakah hendak bercerai, atau suami tobat, atau ada hal lain.
Syukron menganjurkan, ada pihak ketiga yang memediasi, misalnya ulama atau tokoh yang bisa memberikan saran dan keputusan yang adil.
Jika masih hidup bersama, sepanjang perintah suami tidak maksiat, istri tetap wajib taat. Ketaatan istri kepada suami bukan karena takut, melainkan wujud ketaatan kepada Allah swt yang memerintahkan istri taat suami.
“Kalau mencuci pakaian suami yang menurut ibu-ibu selingkuh, ya tetap wajib. Mencuci pakaian suami itu bukan maksiat, niatnya karena taat kepada Allah. Kita enggak urusan sama suami. Kita taat suami konteksnya karena kita mau taat sama Allah swt,” ujar alumnus SMA YP Unila itu.
Mantan pegiat dakwah sekolah pada Forum Kerja Sama Alumni Rohis (FKAR) Bandar Lampung itu menganjurkan, suami-istri di rumah perbanyak ngobrol, jangan sibuk dengan ponselnya. Upayakan ada waktu suami dan istri bicara soal keluarga, bagaimana mendidik anak, masa depan anak, dan sebagainya. [Sugiono]
