Pelantikan dan pengukuhan 3 penjabat bupati. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Gubernur Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Penjabat Bupati Tulang Bawangbarat Muhammad Firsada serta mengukuhkan Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dan Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar di Balai Keratun, Senin (22/5/2023).
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1186 18 Mei 2023. Selanjutnya, Pengukuhan Penjabat Bupati Pringsewu dan Penjabat Bupati Mesuji dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1184 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1185.
Gubernur Arinal menjelaskan, kegiatan ini merupakan pemenuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka pengisian kekosongan jabatan penjabat kepala daerah Kabupaten Tulangbawang Barat, Kabupaten Pringsewu, dan Kabupaten Mesuji selama jangka waktu jabatan satu tahun ke depan.
Sementara itu, tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah akan dilaksanakan bersamaan dengan tahapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024.
Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Zaidirina atas pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat.
Gubernur menyebutkan, perkembangan kemajuan daerah Tulangbawang Barat yang telah dicapai saat ini merupakan hasil kerja keras, buah pemikiran, cipta, rasa dan karsa saat Zaidirina menjabat.
“Selanjutnya, Zaidirina kembali fokus bekerja melaksanakan tugas-tugas kedinasan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi Provinsi Lampung sebagaimana mestinya,” kata Gubernur. []
