Abdul Hakim inisiasi diskusi tangani narkoba di Lampung. | Rudi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Wakil Ketua Komite III DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim melakukan serap aspirasi bersama BNN, Gerakan Antinarkoba (Granat), dan Kader Inti Pemuda Anti-Narkoba (KIPAN) untuk penanganan narkoba.
Serap aspirasi dilakukan hari ini, Rabu, 27/9/2023, di Kantor Perwakilan DPD RI Lampung.
Hakim mengatakan, serap aspirasi dilakukan untuk membahas penanganan dan pencegahan peredaran narkoba di Provinsi Lampung.
Provinsi Lampung, kata dia, telah menjadi salah satu daerah dengan tingkat kasus narkoba yang signifikan di Indonesia. Menurut data terbaru, Lampung menduduki peringkat keenam di Indonesia dalam hal jumlah kasus narkoba.
Oleh karena itu, langkah-langkah tegas dan kerja sama antarlembaga seperti yang diinisiasi Abdul Hakim dinilai sangat penting dalam upaya mengatasi masalah ini.
Dalam acara tersebut, hadir perwakilan Kepala Bagian Umum BNN Lampung, Maman Permana. Ia yang memberikan wawasan tentang situasi narkoba di daerah ini serta upaya yang telah dilakukan oleh BNN dalam memerangi peredaran narkoba.
Wakil Ketua DPD Granat Lampung, Rahmat Cahya Aji, juga turut hadir untuk berdiskusi tentang peran masyarakat sipil dalam penanggulangan masalah narkoba.
Ketua KIPAN Lampung Teki Prasetyo Sulaksono juga turut menyampaikan terkait kondisi permasalahan narkoba pada pemuda.
Abdul Hakim menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat dalam mengatasi masalah narkoba.
Hakim juga menegaskan komitmen DPD RI dalam mendukung langkah-langkah konkret untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Acara serap aspirasi ini diharapkan akan menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah strategis dalam upaya penanganan narkoba di Provinsi Lampung.
Semua pihak yang hadir berharap kerja sama yang erat ini dapat menjadi tonggak penting dalam upaya bersama menjadikan Lampung lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba. []
