Seminar nasional Fakultas Hukum Unila. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Memaknai Hari Anak Nasional, Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) mengadakan Seminar Nasional “Perlindungan Hukum terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum” di Auditorium Prof. Abdul Kadir Muhammad, fakultas setempat, Rabu, 26/7/2023.
Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli yang merupakan peringatan tahunan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menghormati dan mempromosikan hak-hak anak serta memperingati berbagai isu yang berkaitan dengan perlindungan dan kesejahteraan anak-anak di Indonesia.
Tujuan utama peringatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak anak.
Salah satu aspek penting dalam memperjuangkan hak- hak anak adalah memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang terlibat dalam sistem peradilan pidana.
Anak-anak yang terlibat dalam kegiatan kriminal sering kali memerlukan perlindungan, rehabilitasi, dan reintegrasi yang berbeda dengan orang dewasa.
Seminar ini adalah kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan mengenai perkembangan anak, dan juga mengenai hak dan kewajiban anak di indonesia serta untuk mengetahui sejauh mana hak-hak khusus anak yang berhadapan dengan hukum khususnya anak sebagai pelaku tindak pidana diberikan secara optimal.
Seminar ini diisi oleh tiga narasumber yakni Hasto Atmojo (Ketua LPSK RI), Heru Susetyo (akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia), dan Rini Fathonah (dosen FH Unila).
Materi yang disampaikan oleh ketiga narasumber saling berkaitan dan terkait dengan perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dengan upaya perlindungan hak-hak khusus yang harusnya didapat seorang anak.
Materi yang disampaikan sangat menarik sehingga seluruh peserta dan tamu undangan sangat antusias dalam mendengarkan materi dan bertanya ketika materi telah selesai disampaikan.
Seminar nasional ini dihadiri oleh ratusan peserta dari tingkat mahasiswa sampai dengan praktisi hukum, yang hadir secara langsung maupun hadir secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan streaming YouTube yang telah disediakan. []
