Bandar Lampung

Enam Calon Rektor Unila Ditanya soal Tekanan Politik dan Kebebasan Berpendapat

Enam Calon Rektor Unila Ditanya soal Tekanan Politik dan Kebebasan Berpendapat

Sosialisasi calon rektor Unila di GSG. | Putu

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Kebebasan akademik dan independensi kampus menjadi salah satu isu yang muncul dalam dialog bersama bakal calon rektor Universitas Lampung (Unila) periode 2027–2031 di Gedung Serbaguna (GSG), Rabu (28/10/2026).

Dalam sesi tanya jawab, Mayra Astari, tenaga kependidikan Fakultas Kedokteran, menanyakan sikap calon rektor jika menghadapi tekanan politik atau kepentingan pihak luar yang bertentangan dengan independensi akademik dan kebebasan berpendapat.

Ia merujuk sejumlah kasus yang belakangan mencuat di perguruan tinggi lain.

Isu tersebut berkaitan dengan ruang bagi sivitas akademika untuk menyampaikan pendapat dan menjalankan kegiatan akademik secara bertanggung jawab.

Seperti pertanyaan lain dalam sesi itu, pertanyaan ini dijawab oleh seluruh enam bakal calon dengan jatah waktu tiga menit per orang.

Bakal calon rektor nomor urut 4, Rudy, menegaskan akan mengedepankan peraturan perundang-undangan dan etika dalam menghadapi tekanan semacam itu.

“Selama dosen tidak melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan dan etika, kita akan bersama dosen maupun tenaga kependidikan tersebut dalam melawan tekanan politik,” ujarnya.

Bakal calon rektor Warsito menyampaikan bahwa kampus perlu menjadi pusat otonomi dan kebebasan akademik, termasuk ruang untuk menyampaikan pendapat.

Ia menegaskan komitmennya menjaga independensi kampus, sembari tetap terbuka bekerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga di Lampung maupun tingkat nasional, dan mitra lainnya.

Dalam tanggapan lain, Asep Sukohar menyinggung bahwa kampus harus netral dan berfokus pada tridarma perguruan tinggi.

Menurutnya, Unila tidak dapat menghindari kerja sama dengan pemerintah dan lembaga lain, serta akan terpengaruh kebijakan presiden maupun kementerian, sehingga hubungan itu perlu dijalankan secara baik dan seimbang.

Anna Gustina Zainal berpendapat kampus harus mampu menegakkan independensinya tanpa mengabaikan kepentingan ekonomi Unila.

Hamzah mengusulkan kampus menyediakan kanal pelaporan bagi ketidakberesan yang terjadi di lingkungan universitas.

Adapun Budiyono menyebut kampus sebagai salah satu tempat yang masih relatif bebas dari tekanan politik dan harus terus dijaga.

Ia mengaku berangkat dari aktivisme mahasiswa dan menekankan kampus harus melahirkan pemikir yang kritis sekaligus berintegritas.

Pembahasan ini menempatkan kebebasan akademik sebagai bagian penting dari tata kelola perguruan tinggi.

Tantangannya adalah menjaga ruang kritis dan independensi akademik sekaligus mempertahankan kerja sama yang dapat mendukung pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. [Putu Suati Kartika Dewi]

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda