Berita Foto Politik

Dwita Ria Resmikan IPAL Ponpes Miftahul Ulum A Musri 2 Waway Karya Lampung Timur

Dwita Ria Resmikan IPAL Ponpes Miftahul Ulum A Musri 2 Waway Karya Lampung Timur

Dwita Ria resmikan IPAL. | Dok

Dwita Ria resmikan IPAL. | Dok

Wartalampung.id, Waway Karya –  Anggota DPR asal Fraksi Gerindra Dwita Ria Gunadi meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Al Musri 2 Desa Sumberjaya, Waway Karya, Lampung Timur, Selasa (6/9). 

IPAL domestik termasuk sarana MCK ini dibangun melalui jalur aspirasi anggota DPR Fraksi Partai Gerindra bersama mitra kerjanya di Komisi IV DPR RI yaitu Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPKL-KLHK).

IPAL tersebut dimaksudkan untuk mengolah air limbah yang berasal dari kegiatan MCK dan dapur di ponpes itu sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan, khususnya pengendalian pencemaran air.  


Acara peresmian ini juga dihadiri Ketua Rumah Aspirasi Kabupaten Lampung Timur Hassanudin Waka,  jajaran pamong desa setempat, serta para PPL pertanian yang hadir untuk menyampaikan berbagai aspirasi kepada Dwita Ria Gunadi. 

Berdasarkan data dari pondok pesantren, air limbah yang cukup besar. Apabila air limbah ini tidak ditangani dengan benar, akan menimbulkan potensi pencemaran terhadap lingkungan, terutama potensi terhadap pencemaran air, udara dan tanah.


Dwita Ria berharap, air dari IPAL yang sudah dikelola ini bisa kembali dimanfaatkan.

“Mengingat kinerja IPAL mampu menurunkan beban pencemar sekitar 90%, untuk parameter BOD, COD, TSS. Jadi bisa untuk kolam ikan airnya,” pungkasnya. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda