Berita Foto Politik

Dwita Ria Minta Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pengangkatan Guru Honorer

Dwita Ria Minta Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pengangkatan Guru Honorer

Dwita Ria. | Dokumentasi

Dwita Ria. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Jakarta – Lampung – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dwita Ria kembali menyuarakan aspirasi guru honorer  kepada Pemerintah terkait simpang siur informasi soal seleksi bagi guru yang membuat mereka panik. Selain guru, pemerintah daerah juga menunggu sosialisasi dan aturan tertulis dari pemerintah pusat terkait pengangkatan 1 juta PPPK Tahun 2021.

Dwita Ria menyebutkan, yang diperlukan adalah aturan pasti terkait pengangkatan tersebut. ” Komisi X sudah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa pemerintah daerah. Faktanya bahwa hingga saat ini belum ada aturan dan kriteria resmi, baik proses maupun nanti pos anggarannya di mana,” kata politisi Partai Gerindra tersebut dalam rilis hari ini.

Menurut Dwita Ria, setidaknya ada 73 pemerintah daerah yang tidak mengajukan formasi PPPK Tahun 2021 akibat simpang siur informasi dan adanya indikasi Menpan RB meminta pemda membuat pernyataan sanggup menanggung melalui APBD.

Dia mengatakan, pemda sangat ingin mengajukan data, tapi kalau aturannya belum jelas, mereka tidak berani. “Tolong segera terbitkan sosialisasi dan aturannya,” ujarnya.

Dwita Ria mengungkapkan, perlu kejelasan secara tertulis agar informasi tidak simpang siur. Informasi soal itu, kata dia, harus jelas.

Dwita Ria mengatakan, kalau ada dibuat seleksi penerimaan karena itu amanat UU. Bahkan ada skema afirmasi khusus guru yang mengajar di SLB. Pemerintah khususnya Kemendikbud sabagai leading sector harus jelas sehingga tidak ada interprestasi yang berbeda.

ia menambahkan, kebijakan dari pemerintah pusat harus lebih detail terutama bagi daerah tertinggal.

“Termasuk soal pengangkatan guru agama dan skema penganggaran agar tidak menimbulkan keraguan dari daerah,” ujarnya. []

 

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda