Nusantara

Dosen Konseling UIN Raden Intan Fiqih Amalia Pemateri di UIN Fatmawati Bengkulu

Dosen Konseling UIN Raden Intan Fiqih Amalia Pemateri di UIN Fatmawati Bengkulu

Lokakarya guru inklusif kreatif merdeka belajar untuk mahasiswa di UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu. | Dokumentasi

Lokakarya guru inklusif kreatif merdeka belajar untuk mahasiswa di UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bengkulu – Dosen Jurusan Bimbingan Konseling Islam (BKI) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK)  UIN Raden Intan Lampung Fiqih Amalia menjadi pemateri pada lokakarya guru inklusif kreatif merdeka belajar untuk mahasiswa di UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu.

Kegiatan digelar di Aula Jamaan Nur kampus setempat, Rabu, 6/11/2024. Sebanyak 150 mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Tadris mengikuti kegiatan tersebut.

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Tadris Mus Mulyadi usai membuka acara mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar para calon guru mampu memahami karakteristik siswa di sekolah inklusi.

“Kami beraharap melalui kegiatan ini para calon guru dapat lebih memahami karakteristik siswa di sekolah inklusi,” ujar Mus Mulyadi.

Fiqih Amalia memberikan materi tentang pendidikan inklusi dan macam-macam siswa di sekolah inklusi. Pendidikan inklusi merupakan pendidikan yang memberi kesempatan sama kepada semua anak, salah satunya dengan cara belajar di kelas yang sama.

“Siswa di kelas inklusi sangat beragam. Oleh karena itu, para guru harus mampu mengenali dan memahami karakter masing-masing siswa agar bisa mendidik dengan baik,” tutur Fiqih.

Ketua Panitia Dita Lestari yang juga dosen Pendidikan Islam Anak Usia Dini mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mahasiswa Fakultas Tarbiyah sebagai calon guru.

Melalui kegiatan ini diharapkan para calon guru untuk bisa lebih mengenal dan memahami karakteristik peserta didik di sekolah inklusi.

Menurut Fiqih, pendidikan inklusi adalah sistem layanan pendidikan yang mengatur agar siswa dapat dilayani di sekolah terdekat, di kelas regular bersama dengan teman seusianya.

Tanpa harus dikhususkan kelasnya, siswa dapat belajar dengan berbagai kemudahan yang mendukung siswa tanpa terkecuali.

“Bahkan siswa yang istimewa atau siswa difabel juga harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang sama di kelas inklusi,” kata Fiqih.

Fiqih mengatakan, guru di sekolah atau kelas inklusi diminta menyatukan atau menggabungkan pendidikan reguler dengan pendidikan khusus ke dalam satu sistem pendidikan.

“Di sinilah guru harus memiliki kemampuan yang lebih agar bisa menyatukan kedua sistem tersebut,” katanya. [Sri Wahyuni]   

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda