Ahmad Irzal Fardiansyah (dua dari kiri). | Dokumentasi

Wartalampung.id, Pekanbaru – Salah seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung Ahmad Irzal Fardiansyah memberikan kuliah umum bertajuk korupsi, intoleransi, dan radikalisme di Universitas Riau, Senin, 19/9/2023.
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka penguatan nilai-nilai kebangsaan bagi dosen mata kuliah umum dan mahasiswa baru di Universitas Riau.
Penguatan nilai kebangsaan melalui pengetahuan terhadap perilaku korupsi serta peningkatan kewaspadaan terhadap tumbuhnya sikap intoleran dan radikalisme harus dipahami secara benar.
Dalam kesempatan tersebut, Irzal mengutarakan poin-poin penting agar siapa pun dapat memiliki perilaku antikorupsi dan yang tidak kalah penting juga dapat menumbuhkan sikap toleransi yang benar dan melakukan pencegahan terhadap munculnya potensi radikalisme yang selama ini kurang tepat.
Materi yang disampaikan juga memaparkan hasil riset mengenai cara yang tepat menyikapi sikap intoleran serta mencegah munculnya radikalisme di tengah masyarakat.
Wakil Rektor I Universitas Riau Maxaxai Indra menegaskan pentingnya pemahaman antikorupsi agar seluruh masyarakat dan sivitas akademika dapat menginternalisasikan dalam pembelajaran dan kehidupan sehari hari.
Wakil Rektor juga ingin agar penguatan nilai-nilai toleransi selalu dijaga. []
