Berita Foto Ruwajurai Bandar Lampung

Diskusi Soal Guru Muhammadiyah, Abdul Hakim: Butuh Hal Konkret Atasi Kebutuhan Pendidik

Diskusi Soal Guru Muhammadiyah, Abdul Hakim: Butuh Hal Konkret Atasi Kebutuhan Pendidik

Abdul Hakim (kemeja oranye) bersama pengurus wilayah Muhammadiyah Lampung. | Dokumentasi

Abdul Hakim (kemeja oranye) bersama pengurus wilayah Muhammadiyah Lampung. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Wakil Ketua Komite III DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim hari ini berdiskusi dengan pengurus wilayah Muhammadiyah Lampung di Bandar Lampung.

Hakim berdiskusi dengan Pimpinan Muhammadiyah Provinsi Lampung Sudarman, Pembina Lembaga Hikmah dan Bantuan Hukum Suminto Martono, Pimpinan Wilayah Nasyiathul Aisyiyah Provinsi Lampung Ani Lidiawati, Sekretaris Wilayah IPM Abdul Aziz Al Faruq, dan Pimpinan IPM Lampung Rifki Shalman Saputra.

Beberapa permasalahan guru agama di Muhammadiyah menjadi bahasan penting. Dalam diskusi mengemuka bahwa status guru di Muhammadiyah ada 3, yaitu guru ASN, guru tetap/persyarikatan, dan guru tidak tetap.

Ketua PW Muhammadiyah Lampung Sudarman mengemukakan, guru tetap persyarikatan yang berkualitas dan lolos pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), tidak dikembalikan ke sekolah asal, tapi dikirim ke tempat lain.

Hal ini membuat Muhammadiyah kerap kehilangan guru-guru berkualitas yang sudah lama mengabdi.

Kemudian, kata dia, guru berstatus ASN di Muhammadiyah banyak yang ditarik dan ditempatkan di sekolah negeri.

Dampaknya, pembelajaran terhambat karena harus kembali mencari guru pengganti atau guru yang ada ditambah beban mengajarnya.

Poin lain yang mengemuka adalah banyak guru di Muhammadiyah yang mengeluhkan tidak adanya kejelasan masa tunggu dan sulitnya prosedur untuk mendaftar PPG/memperoleh sertifikasi.

Guru di bawah naungan Kemenag terkesan dipersulit dibandingkan guru di bawah Kemendikbud.

Hal lain yang menjadi bahasan ialah pertumbuhan pondok pesantren Muhammadiyah selama 10 tahun terakhir sangat pesat. Dari yang semula 7, menjadi 28 pondok pesantren.

Peningkatan ponpes ini membutuhkan guru lebih banyak pula.

Kepada wartalampung.id, Abdul Hakim mengatakan, akan ada tindak lanjut dari pertemuan ini.

Hakim mengemukakan, pekan depan PW Muhammadiyah Lampung akan menggelar serap aspirasi persoalan guru agama dengan mengundang para guru di bawah Kemendikbud dan Kemenag.

Hakim ingin persoalan ini bisa dicarikan jalan keluar. Sebab, Muhammadiyah memang lekat dengan dunia pendidikan dan itu membutuhkan guru.

Oleh karenanya, kata Hakim, mesti dicari skema terbaik agar kepentingan nasional dan kebutuhan guru di persyarikatan Muhammadiyah sama-sama terpenuhi. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda