Berita Foto Ruwajurai Bandar Lampung

Diskusi Narkoba Inisiasi Abdul Hakim, Granat Lampung Siap Wujudkan Nol Pengguna Baru

Diskusi Narkoba Inisiasi Abdul Hakim, Granat Lampung Siap Wujudkan Nol Pengguna Baru

Diskusi publik antinarkoba inisiasi Abdul Hakim. | Sugionoi

Diskusi publik antinarkoba inisiasi Abdul Hakim. | Sugionoi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – DPD Gerakan Antinarkotika (Granat) Lampung menargetkan Lampung zero user atau bebas narkoba dengan memutus peredaran narkoba.

Demikian dikatakan Wakil ketua DPD Granat Lampung Rachmad Cahya Aji saat diskusi yang diinisiasi Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim di kantor DPD RI Lampung, Rabu 27/9/2023.

Menurutnya, narkoba di Lampung tidak bisa lagi dianggap enteng karena kasus-kasus terakhir narkoba jaringan internasional Lampung juga termasuk di dalamnya.

Granat, kata dia, menilai bahwa pemerintah saat ini gagal dalam mencegah peredaran gelap dan juga melakukan pencegahan penanggulangan narkoba di Indonesia.

Ini, kata dia, belum berbicara tingkat nasional. Buktinya, kata Aji, Lampung berdasarkan data BNN ada 31.811 yang ditangani kasusnya.

Ia mengatakan, dengan kejadian ini, Granat menganggap persoalan narkoba di negara khususnya di Lampung adalah seperti fenomena gunung es. Maksudnya, banyak penyalahguna narkoba yang belum terdata.

Kata Aji, Granat mencatat ada sebanyak 118 ribu kasus penyalahgunaaan narkoba aktif.

Maka itu, kata Aji, perlu langkah strategis agar Lampung bisa zero new user atau nol pengguna yang baru narkoba.

“Kita setop di angka 3.811 saja,” kata dia.

Ia menyatakan, sudah saatnya materi bahaya narkoba ini masuk ke dalam kurikulum sekolah dari mulai SD, SMP, hingga SMA agar tahu bahaya narkoba.

Karena itu, pihaknya siap menyusun modul bersama untuk edukasi pencegahan kepada pelajar.

Narkoba, kata dia, saat ini bermacam-macam bentuknya. Selain narkotika, ganja, lem aibon juga termasuk narkoba. Bahkan, kata Aji, narkoba kini menyasar ke petani hingga ke penderes getah karet. [Sugiono]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda