Diskusi soal Kota Baru. | Eva Pardiana

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Gagasan pembangunan Kota Baru Lampung dinilai Wakil Ketua Komite IV DPD RI Abdul Hakim secara substansi memiliki filosofi sangat baik. Substansinya adalah mengurangi beban Kota Bandar Lampung dan mengurangi kerawanan sosial.
Hakim juga setuju jika pembangunan Kota Baru ini bisa mendorong pertumbuhan kawasan hinterland untuk pemerataan pembangunan perkotaan dan perdesaan.
Menurut Hakim, perencanaan pembangunan pun sudah cukup komprehensif sejak digagas pada masa kepemimpinan Gubernur Sjachroedin ZP.
Kepemimpinan gubernur selanjutnya pun, ujar mantan anggota DPR tiga periode itu, punya komitmen yang sama untuk melanjutkan pembangunan ini, termasuk kepemimpinan Arinal Djunaidi saat ini. Namun, komitmen ini terkendala skala prioritas dan ketersediaan anggaran yang memadai.
Demikian benang merah paparan Hakim saat menjadi pembicara dalam diskusi publik perihal Kota Baru di Kafe Warung Nongkrong, Gedongmeneng, yang ditaja Forum Komunikasi Putra-Putri Indonesia Bersatu (FKPPIB) hari ini. Hakim menyampaikan gagasan lewat zoom karena sedang berada di luar kota urusan kedinasan DPD RI.
Hakim mengemukakan, masterplan Kota Baru Lampung disebutkan bahwa anggaran pembangunan akan menggunakan dua skema, yakni dari APBN dan APBD. Selain itu, tambahnya, berasal dari dana investor melalui kerja sama dengan pihak swasta.
“Itu adalah gagasan yang bagus,” kata anggota DPRD Lampung periode 1999-2004 itu.
Hakim menuturkan, proses pembangunan yang sudah berjalan ini diharapkan direspons pemerintah daerah lebih komprehensif lagi. Terutama dalam menyusun perencanaan.
Kata Hakim, juga penting memperhitungkan dengan saksama dampak-dampak yang harus diantisipasi dari pengembangan sebuah kawasan.
“Saya mengapresiasi FKPPIB, wadah aspirasi anak-anak karyawan BUMN, yang menggagas diskusi ini untuk menambah wawasan terkait pembangunan daerah,” kata dia.
Pembicara lainnya, Anshori Djausal, mengatakan, ia turut terlibat dalam pembangunan Kota Baru Lampung. Kata Anshori, ide Kota Baru Lampung itu telah melalui proses kajian selama 20 tahun lebih.
“Sejak tahun 1980-an saya sudah mulai mengkhawatirkan pembangunan Kota Bandar Lampung ke depan,” kata dia.
Saat menyusun rancangan pembangunan ini, ujar Anshori, Gubernur Sjachroedin ZP memahami tidak mungkin lahan 1.300 ha ini sekaligus rampung. Karena itu, pembangunan awal dikonsentrasikan untuk pusat pemerintahan.
Anshori menambahkan, Kota Baru ini tidak mungkin selesai dalam waktu singkat, butuh 20-30 tahun ke depan.
“Anak-anak muda seperti anggota FKPPIB ini harus tahu sejarah dan alasan pembangunan Kota Baru ini. Saya berharap salah satu dari anggota FKPPIB bisa jadi kepala daerah yang melanjutkan Kota Baru Lampung,” ujarnya.
Hadir pula memberikan paparan Ketua Ikatan Ahli Perencana (IAP) Provinsi Lampung Citra Persada dan Ketua AJI Bandar Lampung Dian Wahyu Kusuma. [Eva Pardiana]
