Rakor pelaksana petugas Pusat Kesejahteraan Sosial. | Dok

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung melalui Sekretaris Wiwied Priyanto, didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial Maria Tamtina, membuka rapat koordinasi pelaksana petugas Pusat Kesejahteraan Sosial Kabupaten/Kota Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu, Rabu (13-14 Juli 2022).
Wiwied menyampaikan, penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial.
Ini bertujuan guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial.
Salah satu bentuk perwujudan komitmen tersebut adalah meningkatkan kecepatan penjangkauan penduduk miskin untuk mengakses lebih banyak program penanggulangan kemiskinan.
Kementerian Sosial mewujudkan komitmen ini dengan cara membangun lembaga pelayanan dan perlindungan sosial, yang diharapkan mampu menjadi pilar percepatan dan ketepatan pelayanan bagi masyarakat miskin yang disebut Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di level kabupaten kota, dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di level desa atau kelurahan.
Dinas Sosial Provinsi Lampung ingin rakor ini meningkatkan pemahaman petugas RT khususnya fasilitator yang melaksanakan tugasnya. Pasalnya, para fasilitator merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah daerah untuk mendekatkan akses layanan kepada masyarakat.
Untuk itu, kepada para peserta kegiatan rakor puskes ini dapat memanfaatkan fasilitas dan waktu yang sudah disediakan oleh penyelenggara sehingga tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai.
Ketua Panitia Agus Mariyanti mengatakan, tujuan digelarnya kegiatan ini guna memberikan penguatan kepada pengelola puskesos kabupaten kota untuk menciptakan kesamaan persepsi dan pemahaman kepada pelaksana seperti fasilitator, supervisor, pengelola, dalam melaksanakan program tersebut.
Peserta rakor Puskesos berjumlah 42 orang yang terdiri dari 15 kabupaten/kota. Demikian rilis Dinas Kominfotik Provinsi Lampung. []
