Berita Foto Bisnis

Dampingi Abdul Hakim, Andi Wahyudi dari Genpro Sebut Banyak UMKM Enggan Urus Izin

Dampingi Abdul Hakim, Andi Wahyudi dari Genpro Sebut Banyak UMKM Enggan Urus Izin

Pertemuan penggerak UMKM di Dinas Kesehatan Bandar Lampung. | Dokumentasi

Pertemuan penggerak UMKM di Dinas Kesehatan Bandar Lampung. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Banyak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang tidak tahu tentang pengurusan perizinan usaha.

Mereka enggan mengurusnya, padahal perizinan industri rumah tangga atau PIRT adalah syarat untuk meningkatkan kualitas dan pasar penjualan produk UMKM.

Hal ini dikatakan Andi Wahyudi dari komunitas Genpro kala mendampingi anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim di Dinas Kesehatan Bandar Lampung hari Kamis lalu, 2/9/2021.

Andi berharap ada kemudahan yang diberikan agar penggerak UMKM bisa mendapatkan PIRT. Ia juga mengatakan akan mendata UMKM untuk segera diuruskan pembuatan pengusaha kena pajak atau PKP.

Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung Edwin Rusli melalui Kasi Farmasi mengatakan, dinas membuat dan mengurus perizinan usaha bagi UMKM dan perizinan industri rumah tangga (PIRT).

Sejak tahun 2020, ada bujet dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan baik nonfisik, PKP, maupun pembinaan ke industri rumah tangga.

Pihaknya mengklaim, ada penyuluhan keamanan pangan yang dilaksanakan. Mereka mengundang pelaku usaha selama dua hari lalu diterbitkan sertifikat yang diteken kadis lalu ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Salah satu syarat izin ini adalah sertifikat pengusaha kena pajak (PKP). Setelah diverifikasi PTSP, berkasnya dikirim ke Dinas Kesehatan di Seksi Farmasi.

Efwin Rusli menyatakan, setelah berkas diterima lalu dilakukan tinjau sarana lokasi IRT dengan membawa surat tugas dan berita acara. Kemudian dikeluarkan rekomendasi dari kadis.

Semua berkas diserahkan kembali ke PTSP lalu diterbitkan nomor PIRT.

“Kami sudah menerbitkan sertifikat PKP 240 dari target 500 tahun ini,” ujarnya.

Di Bandar Lampung, pihaknya sudah menerbitkan 680 izin PIRT dan 1.500 sertifikat PKP.

“Semua prosesnya gratis. Untuk pelatihan PKP juga gratis karena dibiayai oleh pemerintah,” kata dia. [Sugiono]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda