Gufron Azis Fuadi
Ada yang bertanya kok tidak mengulas tentang Badar, bukankah Badar termasuk Madinah? Dan memiliki nilai sejarah yang tinggi dalam perjuangan Islam?
Ya benar, kota Badar atau Badar Hunain secara administratif masuk Provinsi Madinah. Dan peristiwa Badar juga merupakan perang pertama yang sangat menentukan hidup matinya Islam ke depannya.
Perang Badar terjadi pada 17 Ramadan tahun ke-2 Hijriah. Lokasi perang yang dimenangkan oleh nabi dan para sahabat ini cukup jauh, 142 km.
Tidak seperti Uhud yang hanya 7,5 km dari masjid Nabawi. Itulah mengapa Badar tidak diulas karena sangat jarang sekali jamaah haji atau umrah yang ingin berkunjung ke sana.
Umumnya jamaah dari Indonesia, bila di Madinah, terobsesi dengan salat arbain, yakni melaksanakan salat wajib lima waktu 40 kali berturut-turut tanpa bolong sekalipun.
Dan itu berarti butuh waktu 8 hari. Sedangkan jamaah haji Indonesia hanya memiliki waktu 9 hari di Madinah.
Oleh karena itu, ulasan kita kembali ke Masjid Nabawi.
Bila kita ke Masjid Nabawi, jangan lupa untuk sekadar salat dua rakaat dan berdoa di Raudhah, yang merupakan tempat atau masjid pertama yang dibangun oleh Nabi. Bisa dikatakan Raudhah adalah cikal bakal Masjid Nabawi yang sekarang.
Raudhah memiliki panjang 22 meter dari timur ke barat dan lebar 15 meter dari utara ke selatan. Saat baru hijrah Nabi saw membangun masjid ini seluas 1050 m2, kemudian diperluas menjadi 1452 m2 pada tahun ke-7 H setelah kembali pulang dari perang Khaibar, benteng terakhir kaum Yahudi di jazirah Arabia.
Kini lantai dasar Masjid Nabawi mencapai seluas 98.000 meter dengan daya tampung sekira 167.000 jamaah. Sementara luas lantai atasnya mencapai 67.000 meter dengan daya tampung jamaah sekira 90.000 jamaah. Sedangkan luas total termasuk halaman dan area shalat saat ini mencapai 40.000 m2 dan dapat menampung 1 juta jama’ah.
Bila di Raudhah, coba perhatikan tiang tiangnya. Ternyata ada enam tiang yang ornamennya berbeda, dan keenam tiang tersebut masing-masing memiliki nama yang berbeda sesuai dengan sejarahnya.
Nama ke-enam tiang (al Usthuwaanah) adalah: tiang al Mukhalqah, tiang Aisyah atau al Qur’ah, tiang taubah atau tiang Abu Lubabah, tiang As Sarir, tiang al Haras dan tiang al Wufuf.
Tidak semua tiang tersebut akan kita kulik. Saat ini hanya tiang al-Usthuwaanah At-Taubah/Usthuwaanah Abu Lubabah.
Tiang ini merupakan tiang keempat dari mimbar, yang kedua dari kuburan Nabi, dan yang ketiga dari arah kiblat. Tiang ini disebut tiang Abu Lubabah, mengambil nama dari seorang sahabat Nabi Saw yang nama aslinya Rifa’ah bin Abdul Mundzir.
Riwayat lain menyebut Basyir bin Abdul Mundzir. Dia mempunyai satu anak yang bernama Lubabah maka kuniyahnya Abu Lubabah.
Abu Lubabah bin Abdul-Mundzir berasal dari suku Aus yang mendiami Madinah. Dia termasuk kelompok awal dari penduduk Madinah yang memeluk Islam, ditangan Mush’ab bin Umair, kemudian ikut dalam bai’at Aqabah kedua di Mina.
Disebut tiang taubat, karena di sinilah Abu Lubabah mengikatkan dirinya saat dia merasa mengkhianati nabi saat ditunjuk sebagai juru runding dalam perang menghadapi kaum Yahudi bani Quraidzah.
Sebagaimana diketahui, bani Quraidzah mengkhianati perjanjian Piagam Madinah dengan memihak pasukan Ahzab (sekutu Arab) yang menyerang negara Madinah.
Bani Quraidzah yang juga tinggal di Madinah, seharusnya, sesuai dengan Piagam Madinah, bahu-membahu melawan agresor dari luar. Tetapi justru bekerja sama dengan musuh.
Dalam Al Quran, surat al Ahzab ayat 10-11, menggambarkan kondisi tersebut dengan ungkapan:
“(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas (Yahudi di perbukitan) dan dari bawahmu (pasukan Quraisy cs), dan ketika penglihatan(mu) terpana dan hatimu menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu berprasangka yang bukan-bukan terhadap Allah. Di situlah diuji orang-orang mukmin dan digoncangkan (hatinya) dengan goncangan yang dahsyat.”
Rangkaian ayat ini menunjukkan betapa pentingnya situasi saat itu (perang Ahzab) karena menghadapi musuh yang berjumlah 3 kali lipat yang mengepung Madinah dari luar ditambah dengan penghianat kaum Yahudi yang akan menyerang dari ketinggian bukit di dalam kota Madinah.
Syekh Shafiyurrahman al-Mubarakfuri dalam kitab sirah-nya mengatakan, bahwa sehari setelah kepulangan Rasulullah menuju Madinah di waktu Zuhur, kemudian meletakkan senjatanya dan hendak mandi di rumah Ummu Salamah, datang malaikat Jibril kemudian berkata, “Sungguh kalian telah meletakkan senjata? Demi Allah, kami (para malaikat) belum meletakkannya. Keluarlah menuju mereka!’ kata Jibril. Rasulullah bertanya, ‘Ke mana?’ Jibril menjawab, ‘Kepada Bani Quraizhah.’ Kemudian Nabi Muhammad (dan para sahabat) pergi menujunya.” (HR Bukhari).
Menerima perintah ini, Rasulullah Saw langsung bergegas untuk melaksanakannya dan menginstruksikan kepada para sahabat untuk segera bergerak menuju Bani Quraizhah. Bahkan, agar cepat sampai, Rasulullah saw menyuruh para sahabat untuk salat asar di pemukiman Bani Quraizhah.
Sesampainya di benteng Bani Quraidzah, Rasulullah saw melakukan pengepungan. Setelah pengepungan berjalan 25 malam, mereka meminta Abu Lubabah dari suku Aus agar dikirim untuk berunding.
Mengingat suku Aus dulu adalah sekutu bani Quraidzah, Rasulullah mengutus Abu Lubabah, dan Rasulullah memerintahkan Abu Lubabah untuk mendatangi Bani Quraizhah sebagai wakil beliau untuk berunding.
Pada saat Abu Lubabah tiba, semua laki-laki (Yahudi) yang berada di sana segera bangun dan berdiri, sedangkan para perempuan dan anak-anak datang kepadanya sambil menangis sedih.
Lalu, mereka bertanya kepada Abu Lubabah, “Wahai Abu Lubabah, apakah sekiranya kami patut mengikuti hukum Nabi Muhammad?”
Akan tetapi, Abu Lubabah tidak menjawab ataupun berkata-kata. Ia hanya merentangkan tangannya ke lehernya yang mengisyaratkan bahwa mereka akan dipancung.
Tak lama kemudian Abu Lubabah sadar, tidak seharusnya ia berlaku seperti itu. Dirinya diutus sebagai juru runding, bukan membuat keputusan hukum.
Akhirnya dia merasa telah berkhianat dan mendurhakai Allah dan Rasul-nya sebab tidak melakukan perundingan sebagaimana perintah beliau.
Maka seketika dia berbalik dan tidak menemui Rasulullah Saw tetapi langsung menuju Masjid Nabawi dan mengikat tubuhnya di tiang masjid itu dan bersumpah tidak akan melepaskan tali itu kecuali beliau yang melepaskannya.
Mengetahui apa yang dilakukan Abu Lubabah, beliau Saw bersabda: “Seandainya dia menemuiku, tentu aku akan mengampuninya. Tapi jika memang dia berbuat seperti, maka aku tidak akan melepaskannya kecuali jika dia bertobat kepada Allah.”
Adapun nasib Bani Quraidzah, Nabi selanjutnya menyerahkan keputusannya kepada pemimpin suku Aus, Sa’ad bin Muadz yang akhirnya memutuskan, semua laki-laki dewasa dihukum mati sedangkan perempuan dan anak anak ditawan.
Menurut riwayat Abu Lubabah mengikat diri selama 6 hari tanpa makan. Jika tiba waktu salat, istrinya datang membuka ikatannya. Setelah salat, ia kembali diikat seperti semula.
Saat Rasulullah diberi tahu tentang kondisi Abu Lubabah, dia sengaja membiarkannya. Hingga akhirnya Allah menerima tobat Abu Lubabah dengan turunnya firman Allah surat At-Taubah ayat 102:
“Dan (ada pula) orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampuradukkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
Demikianlah, mengapa tiang itu bernama tiang tobat atau tiang Abu Lubabah. Karena terkait dengan tobatnya Abu Lubabah. Wallahualam bissawab. [Gufron Azis Fuadi]

Tinggalkan Komentar Anda