Pelantikan guru fungsional. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Gisting – Bupati Tanggamus Dewi Handajani melantik PNS dalam jabatan fungsional guru pengangkatan pertama kali di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat. Acara berlangsung di GSG Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kamis, 13/7/2023.
Hadir juga Wakil Bupati AM Syafi’i, Asisten Bidang Pemerintah Suaidi, Ketua TP PKK Kabupaten Sri Nilawati Syafi’i, Kadis Pendidikan Yadi Mulyadi, Kepala BKPSDM Aan Drajat, Plt. Kadis Kominfo Suhartono, Sekjen Inspektorat Agustam, dan para guru yang dilantik.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor 821.29/678/43/2023 tentang pengangkatan pertama kali dalam jabatan fungsional guru.
Adapun guru yang dilantik adalah Taufik Hadianto, Sona Hafizon, Martha Giovani, dan Anggasta Paramita. Dengan total 335 guru diberikan tunjangan jabatan fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada mereka yang dilantik dan diambil sumpahnya dalam jabatan sebagai guru ahli pertama. Pengangkatan ini didasari dengan terbitnya surat edaran Dirjen Guru dan Tenaga Kemendikbudristek RI tanggal 16 april 2023 terkait pengangkatan jabatan fungsional guru.
Kata Bupati, guru merupakan suatu profesi yang tidak mudah karena mempunyai tanggung jawab yang sangat besar kemajuan suatu bangsa.
Bupati mengimbau guru untuk lebih bersemangat dalam meningkatkan kompetensi di bidang teknologi dan informasi. Sebab, proses belajar-mengajar yang saat ini dihadapi menuntut kecakapan akses teknologi.
Bupati menambahkan, kita memiliki pekerjaan rumah terkait nilai IPM yang masih rendah. Untuk itu, Bupati meminta masyarakat membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan nilai IPM.
Kepala Dinas Pendidikan Yadi Mulyadi mengatakan, pengambilan sumpah jabatan ini di seluruh satuan pendidikan yang ada di Tanggamus baik itu dari jenjang SD maupun jenjang SMP dan tersebar 20 kecamatan. []
