Berita Foto Ruwajurai Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan Resmikan Musala An Nuh di Way Muli Inisiasi Rumah Zakat

Bupati Lampung Selatan Resmikan Musala An Nuh di Way Muli Inisiasi Rumah Zakat

Peresmian Musala An Nuh. | Dok Rumah Zakat

Peresmian Musala An Nuh. | Dok Rumah Zakat

Wartalampung.id, Way Muli – Sejak awal pascabencana letusan Gunung Anak akrakatau di akhir Desember 2018. Rumah Zakat melakukan giat respons dengan jumlah penerima manfaat 7.900 kepala keluarga dengan program dapur umum, layanan kesehatan dan psikososial, penyaluran Superqurban, paket kebersihan, musalla darurat hingga perahu untuk warga yang terdampak pada tsunami.

Pada tahap pemulihan, Rumah Zakat bersama masyarakat Desa Way Muli Timur Kecamatan Rajabasa bergerak bersama membangun musala di kompleks hunian tetap yang telah selesai dibangun oleh pemerintah setempat.

Peresmian Musala An Nuh dihadiri Bupati, BPBD Lampung Selatan, Camat Rajabasa dan Kades Way Muli Timur.

Acara peresmian diawali dengan doa lalu sambutan dari beberapa perwakilan pemerintah setempat dilanjutkan dengan peresmian Musala An Nuh ditandai pemotongan tumpeng oleh Bupati Lampung Selatan.

Sambutan Bupati Lampung Selatan diwakili oleh staf ahli bidang keuangan Akar Wibowo. Ia menggatakan Musala An Nuh persis seperti peristiwa kapal Nabi Nuh yang menyelamatkan pengikutnya yang beriman.

Dalam artian, dengan adanya musala ini seharusnya dapat menjadikan masyarakat untuk meramaikan dan memakmurkannya.

Jika ingin tidak ada bencana di Lampung lagi maka sering datanglah ke musala,” kata dia.

Pemkab Lampung Selatan, kata dia, mengucapkan terima kasih atas kontribusi Rumah Zakat dengan membangun musala ini.

Kalak BPBD Lampung Selatan Darmawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada kontribusi Rumah Zakat sejak masa tanggap darurat lalu hingga kini masih membersamai..

Al Razi Izzatul Yazid, GM Rumah Zakat Action, mengatakan, Rumah Zakat telah merespons dari awal bencana yang ada di Selat Sunda hingga pascabencana hari ini. Ia berharap, musala ini bisa dimaksimalkan. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda