Berita Foto Ruwajurai Tanggamus

Bupati Dewi Handajani Kukuhkan MPAL Tanggamus di Taman Wisata Way Lalaan

Bupati Dewi Handajani Kukuhkan MPAL Tanggamus di Taman Wisata Way Lalaan

Bupati Tanggamus Dewi Handajani kukuhkan MPAL. | Dokumentasi

Bupati Tanggamus Dewi Handajani kukuhkan MPAL. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Kotaagung – Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengukuhkan kepengurusan Majelis Penyimbang Adat Tanggamus (MPAL) periode 2022-2026 di aula Sang Ratu Taman Wisata Way Lalaan, Selasa, 14/3/2023.

Pengukuhan tersebut berdasarkan surat keputusan ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung Provinsi Lampung nomor 05/09/MPAL/1/2022 tanggal 16 September 2022.

Bupati mengatakan, pengukuhan ini merupakan semangat yang lebih baik untuk mengali potensi adat istiadat di Tanggamus. Juga menerapkan nilai-nilai dalam kehidupan kita serta melestarikannya.

Ia berharap adat istiadat pesisir menjadi tuan rumah mengingat kabupaten berjuluk Bumi Begawi Jejama ini sebagai daerah yang dihuni beragam suku, adat istiadat, dan agama.

“Semoga bisa menjadi perekat dan pemersatu dan harmonis,” kata dia.

Kata Bupati, MPAL ini keberadaannya sempat tengelam tapi bukan berarti program tidak berjalan.

Bupati berharap, hadirnya MPAL Tanggamus dapat bersinergi dengan Pemkab memberikan ide dan gagasan untuk kemajuan daerah ini. Bupati sadar tidak bisa melaksanakan program-program kerja tanpa dukungan dari berbagai pihak, termasuk MPAL.

“Saya mengucapkan terima kasih dengan gelar adok Ratu Cahaya Permata hasil rapat adat Buay Nyekhupa Marga Negarabatin. Ke depan akan saya terapkan satu hari kerja semua pegawai harus mengunakan bahasa Lampung sebagai upaya melestarikan kearifan lokal,” kata dia.

Ketua MPAL Sabirin HS Koenang gelar Suntan Ratu Sepulau Lampung, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tanggamus yang sudah memfasilitasi pengukuhan ini.

MPAL, kata dia, tujuan utamanya untuk mengalang persatuan dan mewujudkan persaudaraan. Sebab, kalau kita tidak bersatu, adat istiadat itu akan musnah.

Ia berpesan agar Bupati lebih memperhatikan MPAL Tanggamus. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda