Nusantara

Bidang Perempuan PP KAMMI Sambangi Kementerian PPPA

Bidang Perempuan PP KAMMI Sambangi Kementerian PPPA

Pengurus Pusat KAMMI di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelrindungan Anak. | Dokumentasi

Pengurus Pusat KAMMI di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelrindungan Anak. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Jakarta – Bidang Perempuan Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar pertemuan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rabu, 2/2/2023.

Kunjungan ini disambut baik dan diterima oleh Sekretaris menteri PPPA, staf ahli kementerian, Departemen PHA, Departemen PKA, serta Biro Hukum dan Humas.

Dalam pertemuan tersebut, Bidang Perempuan KAMMI membahas tentang program pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia, solusi isu pada anak dan perempuan, serta kolaborasi edukasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia.

Sekretaris Menteri menyampaikan, ada beberapa amanat presiden untuk Kementerian PPPA, d iantaranya meningkatkan kewirausahaan perempuan, meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam asuhan anak.

Kementerian PPPA menyampaikan data kekerasan, program kementerian serta prodak hukum dalam rangka strategi nasional untuk perempuan dan anak.

Kementerian PPPA berharap, semua pihak dapat berpartisipasi dalam rangka mengurangi masalah pemberdayaan pada perempuan dan anak.

KAMMI dalam rilis menyampaikan kondisi dan jumlah kader perempuan KAMMI yang tersebar seluruh Indonesia baik di tingkat kampus, daerah maupun wilayah yang bisa menjadi kekuatan dalam kolaborasi program kementerian untuk percepatan kualitas perempuan dan anak Indonesia.

KAMMI adalah salah satu organisasi mahasiswa muslim yang ada di Indonesia. Organisasi ini memiliki visi sebagai wadah perjuangan permanen yang akan melahirkan kader-kader pemimpin dalam upaya mewujudkan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia yang Islami. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda