Arinal Djunaidi. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Terkait sebagian besar kabupaten/kota telah berada di PPKM level 1, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta dilakukan langkah antisipasi untuk mencegah peningkatan kasus covid-19.
Kabupaten/kota yang berada di level I PPKM yakni Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Barat, Tulangbawang, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulangbawang Barat, dan Pesisir Barat.
“Semakin banyak aktivitas yang dikerjakan secara fisik yang bila tidak dilakukan antisipasi akan terjadi peningkatan kasus dengan varian omicron yang memiliki tingkat penularan cepat,” kata Gubernur ketika memimpin Rapat Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Lampung, bertempat di Mahan Agung, Jumat (4/2).
Secara alamiah virus akan terus bermutasi untuk mempertahankan hidupnya, Omicron merupakan salah satu mutasi virus covid-19.
Perbedaan utama Omicron dengan varian lain adalah penularan enam kali lebih cepat dari varian Delta. Namun tingkat perawatan dan tingkat keparahan kasus varian Omicron lebih rendah.
Dari hasil analisis Kementerian Kesehatan pada RSPI Suliyanti Suroso Jakarta, kematian pada varian omicron banyak ditemukan pada populasi yang belum dilakukan vaksinasi dan juga menderita komorbid (penyakit penyerta).
Sebesar-besar kasus tidak menimbulkan gejala yang berat sehingga tidak memerlukan perawatan khusus di RS sehingga dapat dilakukan isolasi mandiri di rumah dengan memperhatikan syarat klinis dan syarat rumah dan dengan pengawasan ketat dari puskesmas.
Masyarakat memerlukan informasi yang benar sehingga komunikasi risiko atau komunikasi publik menjadi hal yang penting terus dilakukan terus-menerus oleh semua pihak terkait. []
