Nusantara

Balai Bahasa Provinsi Lampung Petakan Bahasa di 5 Kabupaten

Balai Bahasa Provinsi Lampung Petakan Bahasa di 5 Kabupaten

Pengumpulan data. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Dayamurni – Balai Bahasa Provinsi Lampung tahun 2025 mengambil data bahasa pada lima desa di lima kabupaten di Provinsi Lampung.

Kegiatan ini merupakan kegiatan pemetaan bahasa dalam rangka menyusun Peta Kebinekaan Provinsi Lampung.

Kegiatan pemetaan bahasa daerah dilaksanakan dengan mengambil data bahasa sesuai dengan kuesioner yang telah ditetapkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Titik pengamatan untuk pengambilan data ditentukan oleh Badan Bahasa berdasarkan jarak antartitik pengamatan. Bahasa yang diambil adalah bahasa yang digunakan oleh mayoritas penduduk di daerah tersebut.

Desa Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat, merupakan salah satu desa yang diambil data bahasanya.

Data yang diambil di Desa Dayamurni adalah bahasa Jawa karena mayoritas penduduk desa ini berkomunikasi menggunakan bahasa Jawa.

Kepala Desa Dayamurni, Yudi MS, memberikan apresiasi atas kehadiran Tim Pemetaan Balai Bahasa Provinsi Lampung.

Menurutnya, mayoritas penduduk di Dayamurni bersuku Jawa dengan profesi sebagai petani, pekebun, pedagang, dan wirausaha.

Selain ke Desa Dayamurni, tim melakukan pengambilan data di Desa Gunung Tapa Tengah, Kecamatan Gedungmeneng, Kabupaten Tulangbawang.

Data bahasa yang diambil di desa ini adalah bahasa Jawa karena hampir 80% penduduknya berbahasa Jawa.

Kepala Kampung, Yusnadi, menyatakan, pihaknya menyambut baik pemetaan bahasa di kampung kami dan siap memfasilitasi apa saja yang dibutuhkan tim BBPL.

Selanjutnya, tim mengambil data di Desa Ngarip, Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus.

Di desa tersebut, data yang diambil adalah bahasa Jawa karena mayoritas penduduknya menggunakan bahasa Jawa, sekitar 70% dari total penduduk.

Tim juga mengambil data di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Kepala Desa Bumi Harapan, Berkah Dewantoro mengatakan bahwa Desa Bumi Harapan berdiri sejak tahun 1982. Penduduk desa mayoritas penutur bahasa Jawa yang merupakan transmigran lokal dari beberapa kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Titik terakhir pengambilan data adalah Pekon Biha, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Pengambilan data di Pekon Biha dilaksanakan pada Senin—Jumat, 25—29 Agustus 2025. Data kebahasaan yang diambil di Pekon Biha adalah bahasa Lampung karena mayoritas penduduknya berbahasa Lampung.

Peratin Biha, Rizkon Alhuda menyambut baik tim BBPL di Pekon Biha.

”Bahasa Lampung di Pekon Biha masih dipergunakan dalam percakapan sehari-hari penduduk Pekon Biha. Kami juga sudah menyiapkan narasumber yang kompeten,” kata dia. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda