Hendry Sihaloho (kanan). | Galih Rahmatullah

Wartalampung.id, Hajimena – Pengelola perpustakaan Baca di Bataranila mengadakan diskusi buku berjudul “Ketidakpatuhan dan Demokrasi: Sembilan Keliruan tentang Hukum dan Aturan” yang ditulis Howard Zinn.
Acara diadakan hari ini di perpustakaan Baca Di Bataranila. Diskusi dimoderatori dosen komunikasi FISIP Universitas Lampung Vito Prasetya dengan pemantik jurnalis konsentris.id Hendry Sihaloho dan Koordinator KIKA Lampung Dodi Faedlulloh.
Dodi mengatakan, saat ini publik masih rentan ketika ingin mengekspresikan perbedaan pendapat terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Dalam masyarakat demokratis, kata dia, kebebasan berekspresi dan menyampaikan aspirasi adalah hak-hak dasar yang seharusnya dilindungi.
Namun, ujarnya, dalam situasi hegemonik, protes sering dianggap sebagai penyimpangan yang mengarah pada situasi yang akhirnya orang memilih untuk diam di hadapan kekuasaan otoriter.
Dodi berujar, hukum dan aturan bertujuan untuk menciptakan kerangka kerja yang adil dan setara bagi semua warga negara. Mereka, kata dia, tidak bermaksud untuk mengekang kebebasan individu, tetapi untuk memastikan bahwa hak-hak individu dihormati dan konflik antara kepentingan yang berbeda dapat diselesaikan dengan adil.
Pemantik diskusi, Hendy Sihaloho, menambahkan, kalau ada sebuah aturan, ada hukum yang immoral, yang prosesnya cacat tidak memperhatikan rasa keadilan, tidak usah diikuti.
Dalam konteks buku Howard Zinn, Hendry menyoal aturan atau hukum yang imoral.
“Apa standar moral untuk mematuhi aturan/hukum yang prosesnya cacat. Contohnya, produk-produk legislasi yang ditentang banyak orang, seperti UU Cipta Kerja, PP 26/2023, serta UU Kesehatan,” ujarnya.
Hendry menambahkan, jika pemegang otoritas menghasilkan sebuah kebijakan/aturan yang melukai rasa keadilan masyarakat atau tutup mata dan telinga atas protes publik, pembangkangan sipil adalah keniscayaan.
“Justru demokrasi memungkinkan pembangkangan sipil,” kata dia.
Kemudian, lanjutnya, soal kekerasan, pengelola negara memiliki standar berbeda. Pada satu sisi melarang warga negara berbuat kekerasan, tetapi pada sisi lain mengizinkan penggunaan kekerasan yang dimanifestasikan dalam wujud perang.
Menurut Hendry, buku Zinn merefleksikan sesuatu yang esensial dalam demokrasi, yakni protes. Maksudnya, protes dalam pelbagai bentuk, di antaranya pembangkangan sipil, merupakan senjata utama warga negara untuk memastikan dirinya tidak terperosok ke dalam penyalahgunaan kekuasaan yang menyeramkan.
Hendry menuturkan, prinsip demokrasi menyatakan pemerintah harus bertanggung jawab kepada rakyat dan mematuhi hukum yang berlaku. Menurut mantan Ketua AJI Bandar Lampung ini, tidak ada otoritas yang berhak mengabaikan hukum berdasarkan kepentingan pribadi atau nasional.
“Jika ada perubahan yang diinginkan, harus dilakukan melalui proses yang demokratis dan sah,” lanjut Hendry.
Dalam bukunya Zinn menulis, alasan di balik penindasan terhadap sikap kritis dan pembangkangan sipil terutama berasal dari politik para elite yang berkuasa.
Tujuan mereka, membungkam suara rakyat dan mempertahankan dominasi kelas penguasa agar tidak terganggu.
Buku ini mengungkap kekeliruan-kekeliruan tersebut dan menjelaskan sifat sebenarnya dari pembangkangan sipil sebagai katalisator untuk kemajuan sosial dan proses. [Galih Rahmatullah]
