Politik

ARDITO WIJAYA, Dokter Muda yang Integritas: Profil Bupati Lampung Tengah yang Diciduk KPK

ARDITO WIJAYA, Dokter Muda yang  Integritas: Profil Bupati Lampung Tengah yang Diciduk KPK

Wartalampung.id, Lampung Tengah –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan seorang kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang terseret kasus dugaan suap proyek pada Rabu, 10 Desember 2025. Penangkapan ini mewarnai perjalanan politik Ardito, seorang figur muda yang mengawali kariernya sebagai seorang dokter.

Latar Belakang: Dari Dokter ke Politisi Kaya Raya

Ardito Wijaya merupakan putra asli Lampung Tengah, lahir pada 23 Januari 1980. Setelah menamatkan pendidikan dasarnya di Lampung, ia melanjutkan studi ke Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti, Jakarta, dan berhasil meraih gelar dokter muda pada tahun 2008.

Kiprah awalnya sepenuhnya berada di dunia kesehatan. Ia mengabdikan diri sebagai dokter umum di berbagai Puskesmas di Lampung Tengah, termasuk Puskesmas Seputih Surabaya (2010–2011) dan Puskesmas Rumbia (2011–2012). Kariernya semakin menanjak ketika ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular (Kabid P2PL) di Dinas Kesehatan Lampung Tengah dari 2014 hingga 2016.

Meskipun merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ardito melaju ke kursi kekuasaan sebagai bupati dengan dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) pada Pilkada 2024.

Sebagai pejabat publik, kekayaan Ardito tercatat cukup fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2023, saat ia masih menjabat sebagai wakil bupati, total asetnya mencapai Rp 12,3 miliar dalam bentuk tanah, bangunan, dan kendaraan.

Jejak Kontroversi Sebelum Suap Proyek

Kasus suap proyek yang menjeratnya dalam OTT KPK bukanlah kali pertama Ardito berurusan dengan hukum. Pada 30 Juli 2021, ia pernah terbukti melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Pengadilan Negeri Gunung Sugih menjatuhkan sanksi administratif berupa kerja sosial yang cukup memalukan. Ardito diwajibkan membersihkan fasilitas umum di Kabupaten Lampung Tengah, lengkap dengan atribut bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19.”

Kini, Bupati Ardito Wijaya harus menghadapi jerat hukum yang lebih serius. Apakah kasus dugaan suap proyek yang diungkap KPK ini menjadi penanda kegagalan seorang dokter yang bertransformasi menjadi pemimpin daerah dalam menjaga integritasnya? []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda