Berita Foto Nusantara

Anggota Ikadin Lampung Winardi Yusup Sesalkan Video TikTok Salat Jamaah Makmumnya Kipas Angin

Anggota Ikadin Lampung Winardi Yusup Sesalkan Video TikTok Salat Jamaah Makmumnya Kipas Angin

Winardi Yusup. | Dokumentasi

Winardi Yusup. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Anggota DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Lampung Winardi Yusup menyayangkan viralnya video Tiktok seseorang salat dengan kipas sebagai sebagai makmumnya.

Winardi Yusup mengatakan, pelaku hal yang demikian dan sejenisnya kerap berusia muda. Hal ini sering terjadi di media sosial.

“Milenial rusak karena hal yang tidak teredukasi. Generasi milenial seharusnya menjadi pemeran utama dalam menjalankan tanggung jawab sebagai generasi Islam. Sejak SD hingga perguruan tinggi dibekali pendidikan agama Islam,” paparnya dalam rilis, Selasa 24/5/2022.

Ia mengatakan, di Indonesia dilarang penistaan agama dalam KUHP.

Ia mengatakan, pasal 156(a) menyasar setiap orang yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia atau dengan maksud supaya orang tidak menganut agama apa pun. [elanggaran Pasal 156 (a) dipidana penjara selama-lamanya lima tahun.

Ia mengatakan, Pasal 29 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia menyatakan bahwa negara Indonesia dilandasi oleh Ketuhanan Yang Maha Esa.

UUD tidak menentukan Tuhan agama mana yang harus disembah.

“Pada Januari 2006, Kementerian Agama memberi status resmi untuk enam agama, Islam, Katolik, Protestantisme, Buddhisme, Hinduisme, dan Konfusianisme. Tanggal 9 Desember 2006, DPR mengesahkan undang-undang pencatatan sipil baru yang mewajibkan warga negara mencantumkan satu dari enam agama resmi di kartu tanda penduduk,” tambahnya.

Ia menyangkan jika berpendidikan tinggi tapi akhlaknya sebagai muslim tidak mencerminkan hal baik dalam bermedia sosial.

“Hanya ingin viral dengan harapan orang berdecak kagum dan menambah followers,” ujarnya.

Yusup berharap generasi milenial Indonesia mengedukasi terkait pengggunaan media sosial yang baik dan benar. Pendidikan agama, sosial, budaya hingga ke literasi, kata dia, ke depan mesti ditingkatkan.

“Jangan sampai hal-hal seperti ini terulang. Jangan jadikan agama bahan candaan karena ingin viral,” pungkasnya. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda