Heni Susilo menerima komunitas UMKM pedagang kaki lima dalam serap saspirasi di Aula Serumpun Padi Kutadalom, Gisting. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Gisting – Anggota DPRD Lampung Heni Susilo bercerita ia pernah menjadi pedagang kaki lima pada 1998-2004. Ia pernah berdagang martabak di perempatan jalan Polsek Sukarame Bandar Lampung. Ketika pindah ke Gisting, ia juga masih menjadi pedagang martabak manis.
Sebab itulah, ia merasa perlu memberikan motivasi kepada sesama pedagang kaki lima. Itu ia lakukan saat menemui pedagang kaki lima yang tergabung dalam komunitas UMKM pedagang kaki lima dalam serap saspirasi di Aula Serumpun Padi Kutadalom, Gisting, beberapa hari lalu.
Sebagai anggota dewan dari PKS yang berslogan “BersamaMelayaniRakyat ia memotivasi pedagang untuk tetap semangat pada pandemi ini.
“Saya memberi semangat karena saya pernah menjadi pedagang kaki lima seperti mereka,” kata anggota Komisi II DPRD Lampung itu dalam rilis kepada wartalampung.id hari ini.
Menurutnya, UMKM seperti pedagang kaki lima ini harus terus diedukasi, diberdayakan, dan didampingi dengan baik tentang berbagai hal, sesuai dengan bisnis intinya.
Pemberdayaan dan pendampingan UMKM, menurut Heni Susilo, sesuai dengan dengan amanat Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM, khususnya pasal 3 ayat 2
Mengutip Perda itu, Heni mengatakan, perlindungan dan pemberdayaan UMKM bertujuan untuk mewujudkan dan menumbuhkan kewirausahaan UMKM yang tangguh dan mandiri sehingga menjadi kekuatan ekonomi rakyat dan berakar dalam masyarakat.
Kemudian, menciptakan iklim usaha yang kondusif pada berbagai tingkatan pemerintahan agar UMKM dapat berdaya saing dalam dan luar negeri. Lalu, meningkatkan akses-akses dari pelaku UMKM terhadap sumber-sumber daya yang bersifat produktif dan mengembangkan produk unggulan daerah berbasis sumber daya lokal.
“Pendampingan dan edukasi bagi UMKM padagang kaki lima ini penting dilakukan terkait makanan yang sehat, bersih dan juga pengelolaan usahanya,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung ini.
Menurut Heni, PKL sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat, pembinaannya perlu dilakukan secara berkelanjutan terutama terkait dengan pengelolaan usaha agar mampu berkembang menjadi lebih baik melalui inovasi yang sesuai dengan tantangan.
Sebagai gambaran, UMKM di Lampung berdasarkan data Dinas Koperasi UKM per 31 Desember 2017 berjumlah 157.922. Dari jumlah itu, yang ada di Tanggamus sebanyak 5.773.
“Saya yakin sebagiannya adalah PKL yang harus punya kesempatan naik kelas, ” pungkas Ketua DPD PKS Tanggamus ini. []
