Berita Foto Politik

Anggota DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi Minta Dishub Pasang Lampu Lalu Lintas

Anggota DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi Minta Dishub Pasang Lampu Lalu Lintas

Perempatan Jalan Pulau Sebesi, belakang UIN Raden Intan. | Dokumentasi

Perempatan Jalan Pulau Sebesi, belakang UIN Raden Intan. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Anggota DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung memasang lampu lalu lintas di  perempatan Jalan Pulau Sebesi, belakang UIN Raden Intan, dan dekat dengan Kantor Kejari.

Menurut Sidik, setiap pagi dan sore kondisi lalu lintas di perempatan jalan tersebut luar biasa ramai. Hal ini membutuhkan alat pengatur laju kendaraan agar bisa tertib, salah satunya lampu lintas.

Kewenangan untuk memasang lampu lintas saat ini di Dishub Kota Bandar Lampung berdasarkan Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan.

“Silakan Dishub cek lokasi, bisa dilihat kondisi jalan tersebut di pagi hari dan sore hari. Kalau pagi dan sore kondisinya macet parah, terutama di jam-jam sibuk. Belum lagi kalau mahasiswa UIN sudah aktif masuk ke kampus. Sudah mendesak untuk segera ada lampu lalu lintas,” ujar Sidik, Rabu, 18/5/2022.

Selain lampu lalu lintas, Sidik juga meminta Wali Kota Eva Dwiana memerintahkan personel Dishub dan Polisi Pamong Praja untuk membantu kelancaran lalu lintas di jalan tersebut.

“Saya harap Wali Kota bisa memberi instruksi personel Dishub dan Pol PP untuk membantu kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut. Apalagi jumlah Pol PP di Bandar Lampung cukup banyak, yakni sekitar 1.053. Itu bisa diberdayakan,” kata Sidik. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda