Zulfikar Arse Sadikin. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin ikut menjadi pembicara pada bedah buku Pilkada di Tengah Pandemi karya KPU Bandar Lampung. Bedah buku diadakan hari ini secara virtual.
Baca KPU Bandar Lampung Gelar Bedah Buku “Pilkada di Tengah Pandemi” Secara Virtual
Zulfikar mengatakan, salah satu hikmah terbitnya buku ini adalah penyelenggara pemilu diminta berhati-hati meneruskan sebuah laporan pelanggaran. Ia mengatakan ini terkait sengketa pilkada yang dipicu putusan Bawaslu Lampung meminta KPU Bandar Lampung mendiskualifikasi Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sebagai peserta pilkada. Padahal, pasangan itu memperoleh suara paling banyak.
Zulfikar mengatakan, meski awalnya didiskualifikasi karena aturan mengikat KPU Bandar Lampung untuk melaksanakan putusan Bawaslu Lampung, ujungnya pasangan yang dianulir itu ditetapkan kembali pascaputusan MA.
Hal itu membuat pemenang pilkada tetap berada pada pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah.
Zulfikar juga salut dengan penyelenggara dan peserta pilkada yang menggunakan jalur-jalur hukum atas sengketa yang timbul. Ia mengatakan, sarana yang sudah dpersiapkan itu memang bisa digunakan untuk melakukan gugatan. Hal itu cermin bahwa semua peserta pilkada di Bandar Lampung dewasa dalam menyikapi hasil dan gugatan pasangan lain.
“Silakan dipakai kanal yang sudah ada. Ini memang dinamika dan syukurnya semua mau menempuh jalan itu sesuai dengan konstitusi,” ujar anggota DPR asal Partai Golkar itu.
Bedah buku sendiri menghadirkan beberapa narasumber. Mereka adalah anggota KPU Lampung Agus Riyanto, Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi, sastrawan Isbedy Stiawan Zs, Ketua Mappilu Lampung Adolf Ayatulloh, dan Manajer Liputan Tribun Lampung Yoso Muliawan. []
