Anggota DPD RI Abdul Hakim Serap Aspirasi Masyarakat Desa Sumberjo Way Jepara Lamtim

Wartalampung.id, Way Jepara – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Provinsi Lampung, Abdul Hakim, mengadakan kegiatan serap aspirasi bersama masyarakat Desa Sumberjo, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, 18 Desember 2024 .
Acara ini bertujuan untuk mendengar langsung keluhan, masukan, dan harapan masyarakat terkait pembangunan dan kebijakan daerah.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Abdul Hakim menekankan pentingnya komunikasi antara perwakilan rakyat dan masyarakat untuk menciptakan solusi yang efektif terhadap permasalahan yang ada.
“Saya hadir di sini untuk memastikan suara masyarakat Lampung Timur sampai ke pusat. Kami ingin mendengar apa yang menjadi kebutuhan dan harapan bapak dan ibu,” ujarnya.
Berbagai isu lokal menjadi perhatian utama dalam diskusi ini, seperti peningkatan infrastruktur jalan desa, akses layanan kesehatan, dukungan bagi petani, serta peluang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Para warga juga menyampaikan aspirasi terkait pendidikan, seperti bantuan untuk sekolah dan beasiswa bagi anak-anak di desa.
Abdul Hakim memberikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Ia berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Lampung di tingkat nasional.
“Tugas kami adalah menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah pusat. Apa yang bapak dan ibu sampaikan hari ini akan kami bawa dan perjuangkan,” tambahnya.
Selain berdiskusi, Abdul Hakim juga memberikan motivasi kepada para pemuda desa agar terus bersemangat dalam mengembangkan potensi diri.
Ia menekankan pentingnya pendidikan dan inovasi dalam menghadapi tantangan zaman.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana warga menyampaikan berbagai pertanyaan yang langsung dijawab oleh Abdul Hakim.
Kehadirannya di Desa Sumberjo diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat setempat dan memperkuat hubungan antara rakyat dengan perwakilannya di DPD RI. []

Tinggalkan Komentar Anda