Politik

Anggota DPD RI Abdul Hakim: Reformasi Polri Harus Dikawal Ketat dan Sesuai Amanat Konstitusi

Anggota DPD RI Abdul Hakim: Reformasi Polri Harus Dikawal Ketat dan Sesuai Amanat Konstitusi

Abdul Hakim

Wartalampung.id, Jakarta –  Anggota DPD RI asal Lampung, Abdul Hakim, menegaskan pentingnya pengawalan yang serius dari DPD RI—khususnya Komite I—terhadap kinerja Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang baru dibentuk Presiden.

Reformasi Polri, menurutnya, harus kembali pada amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945 dan Pasal 2 UU Polri, yang menempatkan Polri sebagai alat negara yang menjalankan fungsi keamanan, penegakan hukum, dan pelayanan publik.

Hakim menyatakan bahwa pembentukan KPRP merupakan momentum strategis untuk memulihkan kepercayaan publik yang menurun. Berdasarkan kajian Setara Institute (2025), lebih dari 60% ahli menilai kepercayaan publik terhadap Polri berada pada kategori tidak baik, sementara indikator integritas penegakan hukum, tata kelola, dan kepolisian yang humanis juga dinilai lemah.

Ia menilai KPRP menghadapi tiga tantangan besar: independensi komposisi, perombakan budaya organisasi, dan transparansi proses reformasi. Komposisi yang diisi unsur pemerintah dan eks-petinggi Polri dinilai rawan konflik kepentingan. Sementara itu, reformasi kultural yang menyentuh akar persoalan seperti pungli, penyalahgunaan kewenangan, dan impunitas harus menjadi prioritas.

Senator asal Lampung ini menegaskan bahwa reformasi Polri tidak boleh hanya berhenti pada kosmetik institusional atau pergantian jargon. “Yang dibutuhkan adalah keberanian menyentuh persoalan struktural dan kultural yang selama ini menjadi sumber hilangnya kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia juga mendorong KPRP untuk mempertimbangkan sejumlah agenda strategis, seperti pembentukan pengawasan independen di luar komando internal, mekanisme penindakan otomatis bagi anggota yang terseret pelanggaran berat, audit penempatan anggota Polri di jabatan sipil, serta pembangunan portal transparansi penyidikan dan disiplin.

Menurutnya, DPD RI siap berada di garis depan untuk memastikan seluruh rekomendasi KPRP sejalan dengan amanat konstitusi dan kebutuhan publik. “Harapan masyarakat sangat tinggi. Polri harus menjadi institusi yang bersih, profesional, dan dapat dipercaya rakyat,” tegas Senator Abdul Hakim.

Hakim menutup pernyataannya bahwa reformasi Polri merupakan agenda negara jangka panjang yang harus berjalan dengan integritas, keberanian, dan akuntabilitas penuh. “DPD RI akan mengawal proses ini sampai benar-benar menghasilkan perubahan nyata,” ujarnya. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda