Opini

Anak Muda dan Potensi Desa

Anak Muda dan Potensi Desa

Sofwan Zulfikar

Sofwan Zulfikar, Bendahara Karang Taruna Pekon Sri Purnomo, Semaka, Tanggamus

Kita semua hampir pasti sudah tahu tentang bonus demografi Indonesia, yaitu kondisi saat usia produktif mendominasi jumlah penduduk yang ada di Indonesia.

Hal ini juga bertepatan menuju usia emas republik ini yang akan memasuki angka 100 tahun pada 2045. Selain peluang tentu ini juga menjadi tantangan untuk kaum muda, khususnya kaum muda di Desa.

Salah satu tantangan yang paling besar adalah lapangan pekerjaan. Masih banyak anak muda desa yang berfikir untuk mengadu nasib di kota-kota besar.

Alasannya tentu bahwa di kota lebih menjanjikan dalam hal penghasilan daripada tinggal di desa. Walaupun pada kenyataannya tidak semua bisa berjalan dengan mulus.

Ada juga yang kemudian datang ke kota hanya terkatung-katung nasibnya karena lowongan pekerjaan yang begitu sulit.

Kadang kaum muda lupa, bahwa di desa ada berbagai peluang. Peluang tersebut berasal dari potensi-potensi lokal yang ada.

Contoh paling gampang adalah pertanian, anak-anak muda seolah enggan untuk melanjutkan pekerjaan sebagai petani di desa. Data dari BPS tahun 2023 petani muda (usia 19-39 tahun) itu hanya mencapai angka 21.93% atau berada di angka 6,18 juta dari 28,19 juta petani di seluruh Indonesia.

Hal ini bisa jadi karena ketakutan anak muda terhadap dunia pertanian, terutama soal harga jual yang kadang untuk balik modal saja tidak bisa menutupinya.

Ataupun yang lebih ekstrem adalah bahwa lahan pertanian yang dulu dimiliki oleh orang tua, sudah terjual untuk kepentingan tertentu, sehingga anak-anak muda ini sudah tidak punya lagi aset-aset pertanian.

Perihal harga jual pertanian yang tidak stabil di atas tentu peran pemerintah sangat dibutuhkan disini.

Pemerintah harus bisa mengatur bagaimana harga hasil pertanian mampu mensejahterakan masyarakat, jangan sampai kalah dengan para pengusaha yang memainkan harga sesuka hati.

Karena yang menjadi korban adalah para petani dengan modal kecil, yang jangankan berharap untung banyak, kembali modal saja tentu sangat diharapkan.

Terkait dengan kepemilikan lahan yang membuat kaum muda sulit untuk bertani, sebenarnya ada satu solusi yang pemerintah berikan. Yaitu anggaran 20% dari dana desa untuk ketahanan pangan, dalam hal ini pelaksananya adalah Bumdes di bawah komando pemerintah desa.

Tentu ini menjadi peluang yang sangat baik jika dimanfaatkan dengan baik. Kuncinya adalah sinergi antara pemerintah desa dengan kaum muda.

Pemerintah desa harus membuka peluang sebesar besarnya bagi anak muda untuk berkontribusi dalam program prioritas pemerintah ini. Sementara anak muda harus mempunyai inovasi terkait program ketahanan pangan ini, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi mereka.

Kesadaran untuk anak-anak muda bertani memang tidak bisa terjadi secara instan. Perlu proses panjang.

Namun jika tujuan utamanya adalah kesejahteraan, hal ini perlu menjadi perhatian bagi semua pihak. Terutama berasal dari anak muda itu sendiri.

Perlu kiranya anak muda berpikir lebih inovatif, terutama dengan memanfaatkan arus informasi yang sebenarnya bisa diakses dari manapun dan kapan pun. Anak muda di desa jangan hanya berdiam diri, harus bergerak lebih progresif.

Karena sejatinya peluang itu tersedia begitu banyak, menunggu anak-anak muda menjemput. Di sisi lain pemerintah harus juga memberikan sokongan serta program-program yang berdampak langsung bagi kaum muda di desa. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda