Politik

Almuzzammil Yusuf Serap Aspirasi RUU Statistik di BPS Lampung, Ade Utami Mendampingi

Almuzzammil Yusuf Serap Aspirasi RUU Statistik di BPS Lampung, Ade Utami Mendampingi

Almuzzamil Yusuf (tengah) di BPS Lampung. | Dokumentasi

Almuzzamil Yusuf (tengah) di BPS Lampung. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Anggota DPR RI asal Lampung Almuzzammil Yusuf melaksanakan kegiatan kunjungan kerja serap aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik untuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 di Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Selasa (17/12).

Dalam kunjungan kerja ini, anggota DPR RI yang juga merupakan anggota Badan Legislasi itu mendengar masukan dari berbagai pihak.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, bersama Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah, serta Tim RUU BPS.

Turut hadir Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu dan pejabat BPS dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Atas Parlindungan Lubis memaparkan sejumlah indikator makro Provinsi Lampung, seperti tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Ia juga menyampaikan kebanggaan bahwa BPS Lampung terpilih sebagai salah satu forum untuk memperkaya substansi RUU Statistik.

Diskusi berlangsung dinamis dengan melibatkan masukan dari Kepala BPS kabupaten/kota yang memiliki pengalaman langsung di lapangan.

Almuzzammil menekankan pentingnya masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan RUU Statistik dapat memenuhi kebutuhan era Big Data yang terus berkembang.

Ade Utami Ibnu turut mengapresiasi peran BPS.

“Data BPS selama ini menjadi acuan penting dalam setiap diskusi di DPRD. Saya yakin kontribusi BPS akan semakin signifikan dengan adanya RUU Statistik ini,” ungkapnya.

Forum ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk menyusun undang-undang yang mampu menjawab tantangan zaman sekaligus mendukung pembangunan berbasis data di Indonesia. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda