Berita Foto Ruwajurai Bandar Lampung

ACT Lampung Luncurkan Program Wakaf UMKM

ACT Lampung Luncurkan Program Wakaf UMKM

Peluncuran Gerakan Wakaf UMKM. | Dokumentasi ACT

Peluncuran Gerakan Wakaf UMKM. | Dokumentasi ACT

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Lembaga kemanusiaan nasional Aksi Cepat Tanggap (ACT) Lampung meluncurkan Wakaf UMKM bertajuk Bersama Angkat UMKM Indonesia. Ini bertujuan membantu pegiat usaha mikro kecil dan menengah.

Program Wakaf UMKM diluncurkan pada Selasa (22/6) di Gedung Pusiban, kompleks Pemerintahan Provinsi Lampung.

Dalam peluncuran ini, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Provinsi Lampung Qodrotul Ikhwan menyampaikan, pada masa pandemi Covid-19 naiknya angka kemiskinan di Lampung.

Ini membuat 65 persen pelaku usaha mikro mengalami kesulitan dalam permodalan, bahan baku, penjualan, produksi, dan distribusi yang relevan. Hal itu mengakibatkan permintaan produk UMKM menurun hingga 89 persen.

Qudrotul mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan perusahaan mikro di Indonesia dapat diberdayakan dan dikembangkan di Lampung. Ia berharap mudah-mudahan apa yang dilakukan dapat terlaksana segera untuk 1.000 UMKM di 15 kabupaten/kota se-Lampung.

Presiden Global  Wakaf ACT Imam Akbari mengatakan,  islam mengajarkan 9 dari 10 pintu rezeki adalah perniagaan, salah satunya UMKM.

Imam Akbari mengatakan, kita punya instrumen bernama wakaf yang bisa menjadi alternatif pengganti untuk membangun kewirausahaan. Bagaimana bisa meluaskan lapangan kerja di mana satu UMKM bisa memfasilitasi lapangan kerja.

Ia menyatakan, peran UMKM di Indonesia sebagai tulang punggung sekaligus guru perekonomian bangsa. Kata dia, 2008 menjadi tahun di mana Undang-Undang Republik Indonesia mengesahkan kebijakan umum tentang UMKM.

“Pandemi Covid-19 ini juga mengancam perekonomian UMKM. Hal tersebut juga menimbulkan depresi krisis finansial yang berdampak pada terbatasnya wilayah gerak mereka termasuk pendonatur,” tambah Imam. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda