Abdul Hakim
Wartalampung.id, Bandar Lampung – Anggota DPD RI asal Lampung, Dr. Ir. Abdul Hakim, M.M., melakukan serap aspirasi dalam rangka pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah (ranperda) dan peraturan daerah (perda) terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mengevaluasi regulasi sekaligus mendorong pelaksanaan kebijakan penanggulangan bencana yang lebih optimal di Provinsi Lampung.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah perwakilan perangkat daerah Provinsi Lampung menyampaikan pandangan dan masukan terkait regulasi, kesiapan logistik, serta implementasi kebijakan penanggulangan bencana.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Ir. Yovi Humara, S.T., M.H., menyampaikan bahwa payung hukum berupa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2004 telah disesuaikan dengan potensi risiko bencana di Provinsi Lampung. Menurutnya, saat ini terdapat setidaknya 13 potensi risiko bencana yang perlu menjadi perhatian dalam upaya mitigasi dan penanggulangan bencana.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Lampung, Maria Tamtina, S.H., M.M., M.Kn., menjelaskan bahwa pihaknya senantiasa bersiaga dalam menyediakan sarana, prasarana, dan logistik untuk mendukung penanganan bencana alam.
Kesiapan tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan kebutuhan masyarakat terdampak bencana dapat ditangani secara cepat dan tepat, terutama ketika terjadi keadaan darurat yang membutuhkan bantuan segera.
Dari sisi regulasi, Perancang Perundang-undangan Ahli Madya pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Sri Endang Purnama, S.H., menyampaikan bahwa rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai kebakaran hutan juga sedang diupayakan agar dapat segera dibahas.
Ia menjelaskan bahwa regulasi terkait penanggulangan bencana alam yang telah disusun oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung dinilai sudah cukup lengkap. Oleh karena itu, perhatian perlu lebih diarahkan pada implementasi peraturan agar dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui kegiatan serap aspirasi ini, Abdul Hakim mendorong pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPBD, Dinas Sosial, serta perangkat daerah terkait dalam memperkuat penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Pemantauan dan evaluasi regulasi diharapkan tidak hanya berfokus pada kelengkapan aturan, tetapi juga memastikan kesiapan pelaksanaan di lapangan, mulai dari mitigasi risiko, koordinasi antarlembaga, hingga penyediaan logistik dan penanganan masyarakat terdampak.
Dengan demikian, upaya penanggulangan bencana di Provinsi Lampung diharapkan dapat berjalan lebih terkoordinasi, responsif, dan sesuai dengan potensi risiko bencana yang dihadapi setiap daerah. []

Tinggalkan Komentar Anda