Abdul Hakim
WARTALAMPUNG.ID, JAKARTA – Senator Lampung, Abdul Hakim, menyampaikan pandangannya terkait wacana pengelolaan rekening keuangan masjid oleh pemerintah. Menurutnya, umat Islam di Indonesia telah memiliki kapasitas, kedewasaan, dan kemandirian dalam mengelola keuangan masjid secara transparan dan bertanggung jawab.
Kepercayaan publik terhadap institusi masjid selama ini tumbuh secara alami melalui partisipasi jamaah dan sistem pengelolaan berbasis amanah.
Karena itu, rencana intervensi pengelolaan rekening masjid oleh pemerintah berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta mengurangi kepercayaan (distrust) umat terhadap kebijakan negara di bidang keagamaan.
Dalam rilis hari ini Abdul Hakim menegaskan bahwa:
1. Masjid merupakan institusi sosial-keagamaan yang tumbuh dari partisipasi masyarakat dan dikelola secara mandiri oleh jamaah.
2. Penguatan tata kelola masjid sebaiknya dilakukan melalui pembinaan, edukasi transparansi, dan peningkatan kapasitas pengurus, bukan melalui pengambilalihan pengelolaan rekening.
3. Pendekatan yang terlalu administratif terhadap keuangan masjid berpotensi menimbulkan resistensi sosial yang tidak diperlukan.
4. Pemerintah perlu menjaga sensitivitas kebijakan agar tetap selaras dengan semangat kemandirian umat dan prinsip kepercayaan publik.
Senator Abdul Hakim mengapresiasi niat baik pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana keagamaan.
Namun demikian, ia mengimbau agar rencana pengelolaan rekening masjid oleh pemerintah dapat dipertimbangkan kembali.
Menurutnya, kebijakan publik yang baik harus memperkuat kemandirian masyarakat, bukan justru berpotensi menimbulkan jarak antara pemerintah dan umat. []

Tinggalkan Komentar Anda