Abdul Hakim mengisi materi kepada pegiat UMKM di Telukpandan. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Telukpandan– Wakil Ketua Komite III DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim memberikan materi kepada nasabah PNM dengan tema UMKM Naik Kelas Program Mba Maya (Merdeka dan Berdaya) di Desa Sidodadi, Kecamatan Telukpandan, Pesawaran, beberapa waktu lalu.
Abdul Hakim menceritakan, ia sedang meminta pemerintah melakukan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan.
Hakim mengatakan, pihaknya sudah melakukan finalisasi dan harmonisasi usul inisiatif DPD, kemudian usulan revisi UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan.
Hakim berpendapat, revisi ini akan mempertegas kewajiban negara dan pemerintah berupa peraturan pemerintah dan perda tentang lembaga penjaminan.
Hakim berujar, ini adalah untuk mendukung ketersedian modal usaha bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi.
Hakim mengatakan, tanpa adanya lembaga ini, upaya pemerintah untuk mendorong kemajuan UMKM dan koperasi tetap berat dan belum optimal.
Hakim mengutarakan, untuk mendorong produk dan jasa UMKM serta koerasi naik kelas dan maju, dibutuhkan intervensi positif pemerintah.
Kata Hakim, di situlah letak keberpihakan pemerintah untuk kemajuan UMKM dan koperasi di Indonesia. []
