Abdul Hakim
Wartalampung.id, Jakarta – Anggota DPD RI yang juga Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Abdul Hakim meminta kelembagaan DPD RI mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengangkat calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini juga.
Ini dipaparkan Hakim dalam rapat komite DPD RI Senin kemarin, 10/3/2025.
Hakim menilai penundaan itu mencederai rasa keadilan. Sebelumnya, diinformasikan oleh pemerintah, pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) diundur dari semula Maret tahun ini menjadi Oktober 2025.
Sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) mundur dari Oktober 2025 menjadi Maret 2026.
Hakim mengatakan, ia mendapat aspirasi dari semua daerah di Indonesia yang menyesalkan putusan pemerintah itu.
Oleh karena itu, pengangkatan CASN dan PPPK mesti segera dilakukan sesuai dengan skedul.
Hakim mengatakan, banyak di antara CASN dan PPPK itu yang sudah mundur dari pekerjaan mereka karena akan diangkat oleh pemerintah.
Mereka membutuhkan kepastian pengangkatan karena beberapa sudah mundur dari pekerjaan semula untuk menjadi abdi negara yang baik.
Hakim berujar, jika penundaan ini dilakukan, bisa menzalimi para calon ASN dan PPPK karena mereka sangat membutuhkan kepastian pengangkatan.
Selain itu, pengangkatan sesuai dengan skedul ini demi mempertahankan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk segera mengangkat mereka yang sudah lulus dalam tes CASN dan PPPK tahun 2024. []

Tinggalkan Komentar Anda