Abdul Hakim
Wartalampung.id, Jakarta – Anggota DPD RI asal Lampung Abdul Hakim makin mengengungkan tuntutan agar Presiden Amerika Serikat Donald Trump dibawa ke pengadilan internasional.
Hakim berpendapat, keterlibatan Trump mendukung genosida Israel terhadap warga Gaza, Palestina, adalah sebuah perbuatan yang melanggar hukum internasional.
Hakim mendorong berbagai pihak, terutama pemerintah Indonesia, untuk melakukan desakan internasional agar agresi Israel ke Gaza segera dihentikan.
Hakim menilai, langkah Trump memberikan dukungan kepada Israel makin memperburuk situasi di Gaza.
Ia juga meminta masyarakat internasional memberikan dukungan dan tekanan agar konflik di Gaza segera diselesaikan.
Hakim menuturkan, situasi Gaza yang terus memburuk menjadi potret ketidakberdayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam menjaga perdamaian. []

Tinggalkan Komentar Anda