Abdul Hakim di Pemda Tulangbawang
Wartalampung.id, Menggala – Anggota DPD RI Perwakilan Lampung, Dr. Ir. KH. Abdul Hakim, MM, melanjutkan kegiatan resesnya dengan melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang, Kamis, 9/10/2025.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dan daerah, sekaligus berdialog dengan jajaran Pemda serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Menggala itu, Abdul Hakim berdiskusi mengenai berbagai isu pembangunan dan kebutuhan masyarakat Tulangbawang. Salah satu topik yang menjadi perhatian adalah persoalan agraria, khususnya terkait implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
Abdul Hakim menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya agraria yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat. “Undang-undang ini harus benar-benar menjadi payung hukum yang melindungi hak rakyat atas tanah, bukan justru menimbulkan konflik agraria baru,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk aktif memberikan masukan terhadap pelaksanaan kebijakan pertanahan agar lebih sesuai dengan kondisi lokal.
“Kami di DPD RI akan terus memperjuangkan agar aspirasi masyarakat daerah, termasuk di Tulang Bawang, dapat terakomodasi dalam kebijakan nasional,” tambahnya.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi warga, mulai dari sengketa lahan, batas wilayah, hingga akses terhadap program reforma agraria.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian reses Abdul Hakim di berbagai kabupaten di Provinsi Lampung untuk memperkuat hubungan antara pusat dan daerah serta memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan secara langsung kepada lembaga legislatif nasional. []

Tinggalkan Komentar Anda