Abdul Hakim (dua dari kanan). |Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Anggota komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) perwakilan Lampung Abdul Hakim hadir di acara Edukasi Perpajakan: Hak dan Kewajiban perpajakan pengusaha real estate bersama Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Cabang Lampung, Senin, 1/8/2022.
Acara diadakan di Aula Kantor Direktorat Jenderal Pajam Bengkulu-Lampung.
Acara ini berjalan dengan baik dan dihadirkan dari beberapa pengusaha real estate yang ada di lampung. Pada kesempatan ini pula hakim diundang untuk menghadiri sekaligus memberikan sambutan. Hakim sangat apresiatif atas terselenggaranya acara pada hari ini.
“Langkah DJB Bengkul -Lampung sudah sangat baik untuk memberikan edukasi kepada pengusaha real estate untuk bisa taat pajak,” kata Hakim.
Selain itu, Hakim berpesan dalam sambutannya untuk bisa memaksimalkan perannya.
“Peran perpajakan sangatlah penting untuk menopang ekonomi bangsa. Kita ketahui APBN terbesar hasir dari perpajakan,” ujarnya.[]
