Abdul Hakim. | Fuad

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Anggota Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim mendorong masjid mempunyai usaha produktif sehingga mampu meningkatkan perekonomian warga sekitar.
Itu dikatakan Hakim kala diskusi dengan sejumlah pihak di Kantor Perwakilan DPD RI Lampung, Jumat, 5/8/2022. Hadir sejumlah narasumber di antaranya Mirza Pahlevi dari Kanwil Kemenag Lampung, Benny Sangjaya dari Bank Syariah Indonesia, Herwan Achyar dari OJK, Ketua Baznas Lampung Iskandar Zulkarnain, dan beberapa lainnya.
Hakim mendorong Baznas bisa membuat proyek percontohan di tiap kota atau kabupaten di mana ada masjid yang dikelola dengan baik dari sisi ekonominya. Ia juga mendorong OJK memberikan pendampingan sehingga ada arah yang jelas dalam tata kelola keuangan.
Hakim berpendapat, masjid bisa membentuk baitul mal wattamwil yang nantinya berbadan hukum seperti koperasi. Dengan begitu, kedudukan hukumnya kuat dan bisa mendapat pendampingan dari entitas keuangan negara.
Mirza Fahlevi dari Kemenag Lampung juga menyambut baik ide ini. Ia mengemukakan, masjid memang mesti ramah dengan anak-anak, musafir, dan juga warga sekitar. Adanya lembaga keuangan mikro di masjid bisa menjadi solusi agar keberadaan masjid bermanfaat untuk warga.
Tidak sekadar menjadi rumah Allah untuk ibadah, tapi juga bermanfaat dari sisi ekonomi untuk masyarakat sekitarnya. []
