Berita Foto Politik

Abdul Hakim Dorong Daerah Tanggap Serap Dana Pemulihan Ekonomi Nasional

Abdul Hakim Dorong Daerah Tanggap Serap Dana Pemulihan Ekonomi Nasional

Abdul Hakim di kantor KPPN. | Dokumentasi

Abdul Hakim di kantor KPPN. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Abdul Hakim melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Kantor Wilayah KPPN Provinsi Lampung (10/5/2021).

kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka kunjungan kerja Komite IV DPD RI ke salah satu mitra kerja dalam upaya pengawasan UU No. 9 Tahun 2020 Tentang APBN 2021.

Abdul Hakim mengatakan Salah satu kebijakan extraordinary yang dikeluarkan Pemerintah dalam menghadapi kejadian extraordinary akibat pandemi Covid-19 adalah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pada tahun 2020, Pemerintah mengalokasikan sebesar Rp695,2 triliun dan telah terealisasi sebesar Rp579,78 triliun atau 83,4% dari pagu, dan terus dilanjutkan pada tahun 2021 dengan peningkatan alokasi hingga mencapai Rp699,43 triliun demi percepatan penanganan pandemi Covid-19. Khususnya melalui penyediaan vaksinasi, mempertahankan dan meningkatkan daya beli masyarakat serta mendorong kinerja dunia usaha.

Alokasi tersebut terbagi ke dalam 5 (lima) sektor, antara lain: sektor Kesehatan sebanyak Rp175,52 triliun; perlindungan sosial sebanyak Rp150,88 triliun; program prioritas sebanyak Rp125,17 triliun; dukungan UMKM dan korporasi sebanyak Rp191,13 triliun; dan pemberian insentif usaha sebesar Rp56,72 triliun.

“Pandemi Covid-19 yang masih menghantui seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia telah menyebabkan kondisi perekonomian menjadi tidak menentu. Oleh karena itu, penanganan Covid-19 dan pemulihan Kesehatan masyarakat merupakan prasyarat pemulihan ekonomi yang telah satu tahun lebih ini terdampak oleh pandemi. Kebijakan countercyclical masih diperlukan untuk akselerasi pemulihan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian Covid-19. Berbagai kebijakan fiskal dan moneter harus diselaraskan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional,,” jelas Abdul Hakim

Senada dengan itu Kepala Wilayah KPPN Provinsi Lampung Sofandi Arifin menuturkan penyaluran bantuan sosial untuk di Provinsi Lampung langsung diberikan oleh Kementerian/lembaga sosial. Untuk Dinas Sosial yang ada di daerah hanya sebagai pendamping dalam penyaluran bantuan sosial tersebut.

Realisasi bantuan sosial untuk di Provinsi Lampung berjalan lancar namun masih ada sedikit kendala ini terbukti dari 599.169 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdapat 193.003 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bermasalah.

*Insya Allah kami akan tetap berupaya untuk terus membenahi kendala yang ada, ” kata dia. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda