Berita Foto Politik

Abdul Hakim Diskusi Bersama Warga Pekon Patoman Pagelaran Pringsewu

Abdul Hakim Diskusi Bersama Warga Pekon Patoman Pagelaran Pringsewu

Abdul Hakim berdialog dengan warga Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. | Dokumentasi

Abdul Hakim berdialog dengan warga Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Pagelaran – Kelangkaan minyak goreng masih menjadi problem masyarakat Lampung. Anggota Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim mensosialisasikan terkait minyak goreng curah yang relatif murah.

Hakim mengatakan, saat ini masyarakat mendapat kuota 20 persen dari minyak goreng curah yang diekspor untuk kebutuhan dalam negeri khususnya Lampung.

Bersama dengan PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) dan DPD RI, mengawal dan menfasilitasi permintaan warga untuk menghadirkan minyak goreng curah.

Untuk harga minyak goreng curah Rp10.500/liter dari PPI dan pengecer hanya boleh menjual Rp11.500/liter.

Abdul Hakim menyampaikan, jangan sampai ada kelonjakan harga di pasar karena PPI sudah menyediakan pakta integritas untuk penetapan harga minyak goreng curah.

Demikian disampaikan Hakim saat berdialog dengan warga Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Sabtu, 12/3/2022.

Hakim mengatakan, pemerintah wajib menyelesaikan persoalan kelangkaan. Tujuannya, masyarakat mendapat akses mudah memperoleh bahan pokok itu. Khususnya mereka yang mempunyai usaha di bidang makanan.

Hakim ingin persoalan kelangkaan lekas selesai. Ia ingin masyarakat tidak terbebani soal ini selama masih dalam situasi sulit pandemi. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda