Politik

Abdul Hakim Desak Reformasi Birokrasi Dilanjutkan, Pendayagunaan Aparatur Jangan Terkorbankan Pembengkakan Struktur

Abdul Hakim Desak Reformasi Birokrasi Dilanjutkan, Pendayagunaan Aparatur Jangan Terkorbankan Pembengkakan Struktur

Abdul Hakim

Wartalampung.id, Jakarta – Anggota DPD RI asal Lampung, Abdul Hakim, menegaskan bahwa Pemerintah perlu melanjutkan secara konsisten agenda besar pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi yang selama dua dekade terakhir menjadi fondasi penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama para pakar reformasi birokrasi yang membahas arah kebijakan aparatur negara dan efektivitas kelembagaan pemerintahan.

Menurut Abdul Hakim, semangat reformasi birokrasi berpotensi mengalami distorsi apabila pembentukan struktur pemerintahan tidak disertai prinsip efisiensi, rasionalisasi organisasi, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

“Agenda Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi wajib terus dilanjutkan. Semangat tersebut tidak boleh tercederai oleh kecenderungan membengkaknya struktur kabinet maupun kementerian yang berimplikasi pada meningkatnya beban anggaran negara,” tegas Abdul Hakim.

Ia menilai bahwa di tengah keterbatasan fiskal nasional, pemerintah harus lebih memprioritaskan alokasi sumber daya pada sektor-sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, masih terdapat kebutuhan besar untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pelayanan pada sektor pendidikan, kesehatan, serta penyuluhan pertanian yang menjadi garda terdepan pembangunan nasional.

“Di saat kebutuhan peningkatan kesejahteraan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian masih sangat besar, maka setiap kebijakan penguatan birokrasi harus diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, bukan memperbesar struktur organisasi semata,” ujarnya.

Abdul Hakim juga mengingatkan bahwa esensi reformasi birokrasi bukanlah memperbanyak lembaga, melainkan membangun birokrasi yang lincah (agile), profesional, berintegritas, dan mampu memberikan layanan yang cepat, murah, serta berkualitas kepada masyarakat.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas organisasi kementerian dan lembaga, termasuk memastikan setiap penambahan struktur memiliki ukuran kinerja yang jelas dan manfaat yang terukur bagi rakyat.

“Reformasi birokrasi harus kembali pada tujuan utamanya, yakni menciptakan pemerintahan yang efektif, mengurangi pemborosan anggaran, memperkuat merit system, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda