Abdul Hakim. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Labuhan Ratu – Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Abdul Hakim mendorong agar Desa Labuhan Ratu 6 di Kecamatan way Jepara, Lampung Timur, bisa menjadi desa tujuan wisata.
Ini dikatakan Abdul Hakim saat melaksanakan dialog dan penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah dalam masa reses di Desa Labuhan Ratu 6 , Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (17/4/21), didampingi tim ahli dan PT PNM Mekar Area Labuhan Ratu.
Hal ini dilakukan dalam rangka menjalankan amanah sebagai penyambung lidah rakyat dan mendengarkan secara langsung dari konstituen.
Abdul Hakim mengatakan, dalam amanahdi Komite IV DPD-RI salah satu dukungan dari APBN rata-rata Rp1 miliar untuk bantuan dana desa.
Bantuan tersebut cukup berarti untuk terus mendorong atau menstimulus kerja dan pembangunan desa. Oleh karena itu APBDes harus dikelola dengan transparan dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan yang ada agar berjalan lancar. .
Adapun di masa pandemi ini banyak dampak yang berkaitan dengan penganggaran dana desa dengan adanya prioritas penanganan dana Covid 19.
Termasuk persoalan pembangunan dan perekonomian yang ada di desa karena adanya refocusing dana ke pemulihan Covid-19.
“Harus ada seni dalam mengolah anggaran agar pembiayaan pembiayaan yang ada bisa disubsidi silang sehingga dana tersebut terserap dengan rapi dan bersih.” kata Abdul Hakim. []
Sementara itu Prayitno Kepala Desa Labuhan Ratu 6 Menambahkan, Warga Desa Labuhan Ratu terhusus kami yang hadir disini beberapa tokoh masyarakat untuk menyampaikan atau mengutarakan kendala mereka pada perjalanan geraknya, semoga bisa tersampaikan ke pusat.
” Salah satu cara kami membina UMKM yaitu memberikan Modal tanpa ada jaminan dan membina mereka untuk bisa naik kelas usahanya” Jelas Novi Puspita Sari koordinator Area PT PNM Mekar Labuhan Ratu
