Politik

Abdul Hakim: Pemenuhan dan Pemerataan Tenaga Kependidikan Harus Menjadi Prioritas Nasional

Abdul Hakim: Pemenuhan dan Pemerataan Tenaga Kependidikan Harus Menjadi Prioritas Nasional

Abdul Hakim

Wartalampung.id, Denpasar – Pemenuhan dan pemerataan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia harus menjadi perhatian serius pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan memastikan terpenuhinya hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPD RI asal Lampung, Abdul Hakim, dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Pemerintah Provinsi Bali, Senin (7/9/2026).

Abdul Hakim menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sarana dan prasarana, tetapi sangat bergantung pada kecukupan, kompetensi, distribusi, dan kesejahteraan tenaga kependidikan.

“Pemerintah harus memastikan tidak terjadi kesenjangan pemenuhan tenaga kependidikan antardaerah. Jangan sampai kualitas pendidikan seorang anak ditentukan oleh tempat ia dilahirkan dan tinggal,” tegasnya.

Menurutnya, masih adanya ketimpangan distribusi tenaga pendidikan dan kependidikan antara wilayah perkotaan, daerah tertinggal, kepulauan, serta wilayah dengan karakter geografis khusus menunjukkan perlunya kebijakan nasional yang lebih terintegrasi.

Karena itu, pemerintah didorong untuk segera melakukan pemetaan kebutuhan tenaga kependidikan secara nasional, berbasis data dan kebutuhan riil setiap daerah, sekaligus memastikan mekanisme pengadaan, penempatan, redistribusi, pengembangan kompetensi, serta perlindungan kesejahteraan berjalan secara berkelanjutan.

Abdul Hakim juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Otonomi daerah dalam penyelenggaraan pendidikan harus diikuti dengan dukungan kebijakan, pembiayaan, dan afirmasi dari pemerintah pusat agar daerah tidak menghadapi beban pembiayaan yang melebihi kemampuan fiskalnya.

“Kita membutuhkan kebijakan afirmatif. Daerah yang memiliki keterbatasan fiskal dan geografis tidak boleh dibiarkan menghadapi sendiri persoalan kekurangan tenaga kependidikan,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah segera menyusun roadmap pemenuhan dan pemerataan tenaga kependidikan secara nasional, dengan target yang terukur dan mekanisme evaluasi berkala.

Pemenuhan tenaga kependidikan, lanjutnya, bukan sekadar persoalan administrasi kepegawaian, tetapi merupakan investasi strategis pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

“Pemerataan tenaga kependidikan adalah bagian dari pemerataan keadilan pendidikan. Negara harus hadir memastikan setiap sekolah, di mana pun berada, memiliki tenaga pendidikan dan kependidikan yang memadai dan berkualitas,” pungkas Abdul Hakim. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda