Monitoring Dinas PPPA Lampung ke SMPN 2 Pringsewu. | Dokumentasi
Wartalampung.id, Pringsewu – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung melakukan monitoring pelaksanaan Apel Tematik Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Kabupaten Pringsewu, Rabu pagi (26/8/2026).
Monitoring dilakukan di dua sekolah yang ditetapkan sebagai sekolah percontohan, yakni SD Muhammadiyah Pringsewu dan SMP Negeri 2 Pringsewu.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan apel tematik yang digelar secara serentak di sekolah jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, di Kabupaten Pringsewu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Hanita Farial, diwakili Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, Fitri Agustin, mengatakan, kehadiran dinas untuk memastikan pelaksanaan apel berjalan sesuai dengan tujuan dan pesan utama pencegahan kekerasan terhadap anak.
Selain itu, sekaligus melihat secara langsung keterlibatan pihak sekolah dan peserta didik dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.
Fitri menuturkan, apel tematik ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman seluruh warga sekolah mengenai pentingnya mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, baik kekerasan fisik, psikis, perundungan, maupun bentuk kekerasan lainnya yang dapat mengganggu tumbuh kembang dan masa depan anak.
Kabupaten Pringsewu, ujarnya, dipilih sebagai salah satu kabupaten percontohan dalam pelaksanaan Apel Tematik Pencegahan Kekerasan terhadap Anak.
Melalui pelaksanaan secara serentak di seluruh satuan pendidikan, diharapkan pesan pencegahan kekerasan dapat tersampaikan secara luas dan menjadi gerakan bersama di lingkungan sekolah.
”Monitoring juga menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak tidak hanya berhenti pada kegiatan apel, tetapi dapat diteruskan melalui berbagai langkah nyata di lingkungan satuan pendidikan,” kata dia hari ini kepada wartalampung.id lewat pesan tertulis.
Sekolah diharapkan terus membangun budaya yang mengedepankan perlindungan, penghormatan terhadap hak anak, komunikasi yang positif, serta mekanisme penanganan dan pelaporan yang cepat apabila terjadi kekerasan terhadap peserta didik.
Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Pringsewu, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat, pelaksanaan Apel Tematik Pencegahan Kekerasan terhadap Anak diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan sekolah yang aman, nyaman, ramah, dan bebas dari kekerasan. []

Tinggalkan Komentar Anda