Opini

Apakah Mungkin Terminal Rajabasa Kembali Aktif?

Apakah Mungkin Terminal Rajabasa Kembali Aktif?

IB Ilham Malik

IB Ilham Malik (Dosen Prodi PWK Itera, Anggota World Society for Transport & Land Use Research)

Pertanyaan tentang apakah Terminal Rajabasa mungkin kembali aktif sesungguhnya bukan hanya pertanyaan tentang sebuah bangunan terminal. Ini adalah pertanyaan tentang masa depan sistem transportasi umum di Provinsi Lampung. Terminal Rajabasa memang bukan terminal baru.

Usianya sudah panjang, jejak fungsionalnya juga sudah lama melekat dalam memori mobilitas masyarakat Lampung. Pada masanya, terminal ini menjadi simpul penting perjalanan antarkota, antarkabupaten, bahkan antarprovinsi.

Tetapi dalam beberapa tahun terakhir, denyut aktivitasnya tampak melemah. Ruang yang dulu ramai oleh bus, penumpang, pedagang, dan aktivitas ekonomi harian, kini tidak lagi menunjukkan intensitas yang sama.

Penurunan aktivitas Terminal Rajabasa tidak bisa dibaca secara sederhana sebagai akibat menurunnya kebutuhan perjalanan masyarakat. Justru yang terjadi sebaliknya. Jumlah penduduk terus bertambah.

Aktivitas ekonomi berkembang. Kawasan perkotaan Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Metro, Pringsewu, hingga kabupaten lain di sekitarnya semakin terhubung oleh mobilitas harian.

Secara teori, ketika penduduk bertambah dan aktivitas ekonomi meningkat, maka kebutuhan mobilitas juga meningkat. Jika sistem angkutan umum baik, maka sebagian dari pertumbuhan mobilitas itu semestinya diserap oleh angkutan umum.

Namun kenyataan di lapangan menunjukkan arah yang berbeda. Pertumbuhan mobilitas justru lebih banyak diserap oleh sepeda motor dan mobil pribadi.

Jalan raya menjadi semakin padat, biaya perjalanan rumah tangga meningkat, risiko kecelakaan bertambah, dan konsumsi ruang jalan menjadi tidak efisien. Di sinilah persoalan utamanya.

Terminal Rajabasa menurun bukan karena masyarakat berhenti bergerak, tetapi karena sistem angkutan umum tidak lagi menjadi pilihan utama. Ketika angkutan umum tidak nyaman, tidak pasti, tidak terintegrasi, tidak mudah diakses, dan tidak kompetitif dari sisi waktu, maka masyarakat akan mencari pilihan lain. Pilihan itu adalah kendaraan pribadi.

Karena itu, membicarakan Terminal Rajabasa tidak boleh hanya dimulai dari pertanyaan bagaimana memperbaiki gedung terminal, mengecat ulang bangunan, menata kios, atau memperbaiki area parkir. Semua itu penting, tetapi bukan inti persoalan.

Terminal hanya akan hidup jika ada sistem angkutan umum yang hidup. Terminal adalah simpul.

Ia membutuhkan jaringan. Ia membutuhkan rute. Ia membutuhkan armada. Ia membutuhkan jadwal. Ia membutuhkan penumpang. Ia membutuhkan koneksi dengan moda lain.

Tanpa itu semua, terminal hanya akan menjadi bangunan besar yang sunyi. Dan tentu saja membutuhkan larangan pool bus dan “terminal bayangan” di mana-mana.

Jika Pemerintah Provinsi Lampung ingin menghidupkan kembali angkutan umum antarwilayah, maka Terminal Rajabasa harus ditempatkan sebagai bagian dari paket besar reformasi transportasi.

Paket itu sedikitnya mencakup pembenahan rute angkutan umum, peremajaan armada bus, integrasi dengan angkutan perkotaan, koneksi dengan stasiun kereta api, pengaturan titik naik-turun penumpang, serta peningkatan kualitas jaringan jalan yang dilalui angkutan umum.

Terminal, bus, jalan, rute, jadwal, sistem informasi, dan kebijakan tarif tidak bisa berdiri sendiri-sendiri. Semuanya harus dirancang sebagai satu sistem.

Kendala terbesar pengembangan angkutan umum di Lampung adalah cara pandang pembangunan transportasi yang masih terlalu dominan berorientasi pada pembangunan jalan.

Setiap kali terjadi kemacetan, jawaban yang paling sering muncul adalah pelebaran jalan, pembangunan jalan baru, flyover, underpass, atau rekayasa lalu lintas. Padahal, menambah kapasitas jalan tanpa memperbaiki angkutan umum hanya akan mengundang lebih banyak kendaraan pribadi.

Dalam jangka pendek terlihat lega, tetapi dalam jangka panjang kembali padat. Kota-kota besar di dunia sudah lama belajar bahwa kemacetan tidak bisa diselesaikan hanya dengan membangun jalan. Kemacetan dikendalikan dengan menyediakan pilihan perjalanan yang lebih efisien, yaitu angkutan umum yang baik.

Kendala kedua adalah lemahnya kepastian layanan. Banyak masyarakat enggan menggunakan bus karena tidak tahu kapan bus datang, berapa lama waktu tempuh, di mana harus naik, di mana harus turun, dan bagaimana berpindah ke moda berikutnya.

Dalam sistem modern, angkutan umum harus bisa diprediksi. Penumpang membutuhkan kepastian waktu dan rasa aman. Mereka tidak cukup hanya diberi kendaraan. Mereka membutuhkan layanan.

Maka pemerintah daerah harus mulai membangun sistem rute berbasis kebutuhan perjalanan, bukan sekadar mengikuti kebiasaan lama. Data asal-tujuan perjalanan, kepadatan penduduk, lokasi sekolah, kampus, rumah sakit, pasar, kawasan industri, perkantoran, pelabuhan, dan simpul permukiman harus menjadi dasar penentuan trayek.

Kendala ketiga adalah model bisnis. Selama angkutan umum dipandang sebagai urusan sosial semata, maka pengembangannya akan selalu bergantung pada subsidi dan belas kasihan anggaran.

Padahal angkutan umum juga harus dilihat sebagai bisnis. Pengusaha bus, operator angkutan, pengelola terminal, penyedia teknologi tiket, penyedia sistem informasi, bengkel, pul kendaraan, hingga pelaku UMKM di sekitar simpul transportasi bisa tumbuh jika ekosistemnya dibangun.

Terminal Rajabasa yang aktif bukan hanya menggerakkan bus, tetapi juga menggerakkan ekonomi kecil, jasa logistik ringan, perdagangan, kuliner, dan aktivitas kota.

Di sinilah Bank Indonesia bersama jajaran perbankan di Lampung dapat mengambil peran strategis. Jika transportasi umum dipandang sebagai bagian dari infrastruktur ekonomi daerah, maka pembiayaannya tidak boleh hanya mengandalkan APBD.

Perbankan dapat didorong untuk menyiapkan skema kredit bagi peremajaan armada, pembangunan pool bus, digitalisasi tiket, pengembangan terminal pendukung, bengkel armada, hingga usaha mikro di sekitar simpul transportasi.

Tentu pembiayaan ini membutuhkan desain bisnis yang layak, kepastian regulasi, dukungan pemerintah, dan konsolidasi operator. Tetapi tanpa dukungan sektor keuangan, sulit membayangkan angkutan umum dapat berkembang cepat.

Pemerintah daerah perlu mengambil langkah bertahap tetapi tegas.

Pertama, menyusun peta jalan angkutan umum Provinsi Lampung yang menempatkan Terminal Rajabasa sebagai simpul utama untuk koneksi antarkabupaten, antarkota, dan antarprovinsi. Meskipun ada wacana membuat terminal baru pengganti terminal Rajabasa.

Kedua, menata ulang trayek agar tidak saling tumpang tindih dan benar-benar melayani pusat-pusat permintaan perjalanan.

Ketiga, membuat standar pelayanan minimum untuk angkutan umum, mencakup keselamatan, kenyamanan, jadwal, tarif, informasi, dan aksesibilitas.

Keempat, membangun integrasi Terminal Rajabasa dengan angkutan kota, angkutan kawasan pendidikan, kawasan industri, stasiun, pelabuhan, bandara, dan pusat kegiatan ekonomi.

Kelima, memberi insentif kepada operator yang mau memperbaiki layanan dan melakukan peremajaan armada.

Kepolisian juga memiliki peran penting. Penegakan hukum terhadap terminal bayangan, angkutan ilegal, parkir sembarangan, dan pelanggaran lalu lintas harus dilakukan secara konsisten. Tanpa penegakan aturan, terminal resmi akan selalu kalah oleh praktik informal di jalan.

Masyarakat pun perlu diedukasi bahwa menggunakan angkutan umum bukan tanda keterbatasan ekonomi, melainkan pilihan rasional untuk kota yang lebih tertib, hemat, aman, dan berkelanjutan. Perguruan tinggi dapat membantu melalui riset, survei perjalanan, evaluasi kebijakan, desain rute, studi kelayakan, serta pendampingan inovasi layanan.

Lebih jauh, Lampung membutuhkan ideologi transportasi baru. Ideologi ini harus menempatkan angkutan umum sebagai tulang punggung mobilitas wilayah.

Pembangunan transportasi tidak boleh hanya berarti membangun jalan, tetapi juga membangun jaringan rel kereta api, angkutan umum berbasis jalan raya, koneksi pelabuhan, akses bandara, angkutan air, dan sistem antarmoda yang saling terhubung. Lampung sebagai gerbang Sumatra tidak cukup hanya memiliki jalan yang panjang. Lampung membutuhkan sistem transportasi yang cerdas, terpadu, dan berpihak pada mobilitas publik.

Maka, apakah Terminal Rajabasa mungkin kembali aktif? Jawabannya mungkin, tetapi tidak dengan cara lama. Terminal Rajabasa tidak akan hidup hanya karena bangunannya diperbaiki. Ia akan hidup jika pemerintah daerah berani menghidupkan kembali angkutan umum sebagai agenda besar pembangunan wilayah.

Ia akan hidup jika pengusaha melihat transportasi umum sebagai bisnis masa depan. Ia akan hidup jika perbankan menyediakan dukungan pembiayaan. Ia akan hidup jika masyarakat kembali percaya bahwa angkutan umum dapat diandalkan.

Dan ia akan hidup jika Lampung memiliki keberanian ideologis untuk berpindah dari transportasi yang berpusat pada kendaraan pribadi menuju transportasi yang berpusat pada kepentingan publik.

Terminal Rajabasa bukan sekadar warisan masa lalu. Ia bisa menjadi pintu masuk menuju masa depan transportasi Lampung yang lebih tertib, lebih adil, lebih efisien, dan lebih modern. Tetapi untuk sampai ke sana, yang harus diaktifkan terlebih dahulu bukan hanya terminalnya, melainkan cara berpikir kita tentang transportasi. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda