DPRD Provinsi Lampung Rapat Paripurna Istimewa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK
Wartalampung.id, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jumat (12/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar SE., MBA., dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, ST., MM., Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, MBA., Ak., CA., CFrA., CSFA., CPA., CIAE, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., Ak., CA., CSFA., ACPA.,
Turut hadir pula jajaran pimpinan DPRD Lampung, Wakil Ketua II, Ismet Roni, S.H.,M.H., Wakil Ketua III, Maulidah Zauroh, MA.PD., Wakil Ketua IV, Naldi Rinara, S.E., M.M, beserta jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Lampung, Sekretaris Dewan, jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, dan tokoh masyarakat lainnya.
Dalam rapat tersebut, BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung. Penyerahan laporan ini menjadi wujud pelaksanaan amanat konstitusi sekaligus bagian dari mekanisme checks and balances dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Mewakili BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang semakin baik dari waktu ke waktu. BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi konstruktif sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang. []

Tinggalkan Komentar Anda