Politik

Senator Lampung Abdul Hakim Dukung Langkah Diplomatik RI dan 7 Negara Muslim Lawan Praktik Apartheid Israel

Senator Lampung Abdul Hakim Dukung Langkah Diplomatik RI dan 7 Negara Muslim Lawan Praktik Apartheid Israel

Abdul Hakim

Wartalampung.id, Jakarta – Anggota DPD RI asal daerah pemilihan Lampung, Abdul Hakim, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas inisiatif diplomatik Indonesia bersama tujuh negara Muslim lainnya—Pakistan, Türkiye, Mesir, Yordania, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Aliansi ini secara tegas mengecam pemberlakuan undang-undang hukuman mati oleh parlemen Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Menurut Abdul Hakim, langkah konsolidasi tersebut merupakan sinyal penting bahwa dunia Islam tidak tinggal diam terhadap kebijakan yang melegalkan kekerasan terhadap rakyat Palestina.

“Ini adalah langkah diplomatik yang krusial untuk menunjukkan solidaritas internasional dalam menolak legalisasi pembunuhan terhadap pejuang kemerdekaan Palestina,” ujar Abdul Hakim dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).

Ia menegaskan bahwa kebijakan hukuman mati tersebut bukan sekadar persoalan hukum domestik, melainkan bentuk penindasan sistematis yang mencerminkan praktik apartheid dan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Abdul Hakim menilai kebijakan tersebut merupakan instrumen teror negara (state terrorism) yang bertujuan melemahkan semangat perlawanan bangsa Palestina. Ia sepakat dengan pernyataan bersama para menteri luar negeri negara-negara Muslim yang menyebut kebijakan tersebut sebagai praktik apartheid yang nyata.

“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran nilai-nilai kemanusiaan universal,” tegas senator senior ini.

Meski mengapresiasi pernyataan bersama tersebut, Abdul Hakim berpandangan bahwa kecaman saja tidak cukup untuk menghentikan agresi dan diskriminasi sistematis terhadap rakyat Palestina. Ia mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mengambil langkah lebih konkret di forum internasional.

“Kami mendorong agar pemerintah Indonesia menggalang dukungan dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa guna menjatuhkan sanksi diplomatik dan ekonomi terhadap Israel,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah untuk mempercepat proses hukum di Mahkamah Pidana Internasional terkait laporan penyiksaan, kelaparan, dan penganiayaan terhadap tahanan Palestina.

Abdul Hakim mengingatkan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina memiliki landasan kuat bagi bangsa Indonesia, baik secara konstitusional, historis, maupun moral. Ia mengutip Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.

“Secara historis, Presiden Soekarno pernah menyatakan bahwa selama bangsa Palestina belum merdeka, selama itu Indonesia akan berdiri menentang penjajahan,” imbuhnya.

Menutup pernyataannya, Abdul Hakim menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat untuk terus menyuarakan hak-hak Palestina. Ia mengajak masyarakat, khususnya di Lampung, untuk terus memberikan dukungan moral dan bantuan kemanusiaan.

“Selama praktik apartheid masih berlangsung, perdamaian dunia yang sejati belum tercapai. Kita menuntut keadilan bagi para tahanan Palestina dan kemerdekaan penuh dengan Al-Quds sebagai ibu kotanya,” pungkasnya. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda