Mezan el-Khaeri Kesuma
Oleh Mezan el-Khaeri Kesuma, Akademisi Fakultas Saintek UIN Raden Intan Lampung
Benarkah bencana banjir di kawasan perkotaan sejatinya bukanlah bencana alam murni, melainkan bencana antropogenik (akibat ulah manusia)? Namun apakah pemimpin (manusia) pantas marah-marah dan berkata banjir merupakan anugrah dari tuhan?
Mari kita analisis dari beberapa sisi. Pada awal tahun 2025, krisis hidrologi di Kota Bandar Lampung mencapai titik kritis yang menyadarkan kita bahwa pendekatan mitigasi konvensional telah gagal. Tahun ini juga menjadi titik balik yang menyadarkan warga dan pemangku kebijakan di Kota Bandar Lampung tentang betapa rapuhnya tata ruang kota menghadapi krisis hidrometeorologi.
Dalam waktu yang sangat singkat, curah hujan ekstrem memecahkan rekor hingga 122,4 mm pada tanggal 17 Januari 2025, memicu luapan air yang tak tertampung oleh infrastruktur konvensional (BBWS Mesuji Sekampung, 2025). Dampaknya sangat destruktif; lebih dari 14.000 rumah yang tersebar di belasan kecamatan terendam banjir bandang, melumpuhkan mobilitas dan menelan korban jiwa.
Bencana yang terus berulang ini membuktikan bahwa metode mitigasi reaktif, seperti pengerukan saluran secara sporadis telah gagal menjawab akar masalah.
Ada 3 Akar Masalah yang menjadi Paradoks Tata Ruang dan Geofisika.
Pertama, Keserakahan terhadap Hak Air dan Kapasitas Sungai
Krisis banjir di Bandar Lampung berakar dari interaksi fatal antara degradasi antropogenik (ulah manusia) dan kondisi geofisika alami. Secara sains tanah, mayoritas wilayah kota ini didominasi oleh kelas Hydrology Soil Group (HSG) tipe D. Tanah tipe ini secara alami memiliki laju infiltrasi yang sangat rendah sehingga bertindak layaknya lantai beton.
Kondisi “jas hujan alami” ini diperparah oleh masifnya alih fungsi lahan. Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota saat ini hanya tersisa 4,5%, jauh di bawah ambang batas ideal 30%. Tak hanya itu, kerusakan pada puluhan bukit di area hulu telah mematikan fungsi retensi alami kawasan tangkapan air. Akibatnya, di kecamatan padat penduduk seperti Rajabasa, nilai Curve Number (CN) meroket hingga 88-93.
Angka ini secara ilmiah menunjukkan bahwa nyaris seluruh curah hujan tidak meresap ke tanah, melainkan langsung menjadi limpasan permukaan mematikan yang menyumbang pada eskalasi banjir perkotaan.
Akar utama banjir perkotaan adalah gangguan terhadap kapasitas alami sungai. Sungai memiliki batas tampung air, namun batas ini terus menyempit karena daratannya diokupasi untuk hunian dan bisnis. Menariknya, pelanggaran ini tidak hanya dilakukan oleh kelompok marginal yang terpaksa tinggal di permukiman ilegal pinggiran sungai karena alasan ekonomi.
Kelompok ekonomi menengah ke atas dan pengembang perumahan juga berkontribusi besar dengan mengeksploitasi area pinggir sungai untuk membangun perumahan bergaya “city view river” (pemandangan sungai) yang justru dijual dengan harga sangat mahal.
Kedua, Kegagalan Penegakan Aturan Sempadan Sungai
Pemerintah sebenarnya sudah memiliki regulasi tata ruang yang jelas. Terdapat peraturan dari Menteri Pekerjaan Umum (PU) yang mewajibkan adanya garis sempadan sungai. Di dalam wilayah perkotaan, jarak sempadan yang harus steril dari bangunan adalah 5 hingga 10 meter (jika tidak ada talud), sedangkan di luar kota bisa mencapai 30 hingga 50 meter tergantung palung sungainya.
Sayangnya, peraturan ini hampir tidak pernah dilaksanakan dan ditegakkan oleh pemerintah daerah. Hal ini sangat relevan dengan temuan kita sebelumnya di Bandar Lampung (seperti kasus di Bumi Kedamaian dan Sukarame), di mana permukiman dan bangunan komersial mencekik badan sungai dan menutupi drainase.
Ketiga, Mengabaikan Karakteristik Alam dan Kearifan Lokal
Modernisasi di perkotaan sering kali membuat masyarakat dan pengembang mengabaikan kerentanan topografi wilayahnya. Sebagai perbandingan, nenek moyang kita di kabupaten yang ada Lampung membangun rumah panggung bertiang tinggi karena mereka sadar wilayahnya adalah rawa yang merupakan kawasan banjir.
Bahkan penulis saat masih anak-anak, di Kota bandar Lampung sendiri masih banyak yang memiliki rumah panggung. Namun, di perkotaan modern, masyarakat tetap nekat membangun permukiman tapak di kawasan berlereng atau dataran cekung yang jelas-jelas memiliki kerentanan tinggi.
Di sisi lain, sains teknologi teknik matematika (STEM) dan intelegensi buatan (AI) memang tidak akan bisa menyelesaikan krisis banjir jika tidak dibarengi oleh integrasi kebijakan dan ketegasan penegakan hukum dari pemerintah daerah (pemda).
Paradoks yang terjadi di Bandar Lampung saat ini bukanlah kurangnya inovasi akademis (seperti prototipe IoT atau AI pendeteksi banjir), melainkan kegagalan dalam operasionalisasi dan penegakan regulasi.
Para akademisi di Lampung juga menyoroti bahwa pemda harus segera mengoreksi regulasi, tata kota, serta sistem perizinan agar selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan. Inovasi digital tersebut baru akan berguna jika Pemda memiliki komitmen untuk memelihara infrastruktur fisik, menegakkan hukum tata ruang, dan menjadikan data digital sebagai dasar tindakan cepat.
Krisis Resapan di Kawasan Pendidikan Jalan ZA Pagaralam
Pengamatan mengenai minimnya embung di kampus-kampus maupun sekolah sangat minim, kecuali Unila. Saat ini, model “keberhasilan yang terfragmentasi” hanya terlihat pada beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang didukung pendanaan pusat (seperti Embung A ITERA, 5 embung di UIN Raden Intan, dan embung Unila).
Sebaliknya, koridor pendidikan tinggi swasta maupun sekolah di sepanjang Jalan ZA Pagaralam menjadi celah kelemahan terparah. Sebagian besar kampus swasta dan area komersial di kawasan ini memiliki rasio permukaan kedap air (impervious surface) hingga 90% atau lebih, dan tidak memiliki sistem retensi yang memadai.
Akibatnya, luapan limpasan curah hujan dari koridor jalan ini langsung membebani sistem drainase sekunder yang mengarah ke wilayah hilir seperti Kedaton, Way Halim, dan Sukarame. Pakar merekomendasikan agar Pemda mewajibkan penerapan prinsip “Zero Delta Q” dalam perizinan (IMB/PBG), yang memaksa pengembang dan kampus swasta untuk membangun sumur resapan atau kolam detensi agar air tidak langsung dibuang ke jalan.
Paradoks kawasan Sukarame: UIN Memiliki Embung, Namun Lingkungan Tetap Banjir
Analisis mengenai buruknya jalur irigasi, parit, dan pembuangan air di Sukarame adalah akar masalah sebenarnya di wilayah tersebut. Meskipun UIN Raden Intan telah memiliki ekosistem embung seluas lebih dari 14.000 meter persegi untuk mencegah banjir di dalam kampusnya, walau realitanya di dalam kampus UIN RIL pun masih terkena banjir.
Apalagi di wilayah di luar kampus (seperti Jalur Dua UIN dan perumahan di sekitarnya) sering terendam genangan air hingga setengah meter. Banjir di Sukarame tidak murni karena kurangnya kapasitas tampung, melainkan karena hilangnya “jalur aliran” (flow-through) pada sistem drainasenya.
Di daerah ini gorong-gorong tersumbat dan terputus. Saluran pembuangan (terutama di depan area UIN dan sekitarya) mengalami penyumbatan parah oleh sedimen lumpur dan tumpukan sampah, sehingga pembuangan air (outlet) dari embung kampus tidak dapat mengalir ke drainase utama kota dan akhirnya memicu efek arus balik (backflow).
Di sini juga adanya praktik penutupan parit (dicor). Banyak warga dan tempat usaha di Sukarame yang secara ilegal mengecor saluran air terbuka (siring) untuk dijadikan area parkir atau jalan masuk, tanpa menyisakan lubang kontrol. Hal ini membuat tim kebersihan Pemda sama sekali tidak bisa melakukan pengerukan secara rutin.
Di sini terjadi penurunan muka tanah (land subsidence). Wilayah Sukarame teridentifikasi mengalami penurunan muka tanah yang cukup parah (hingga -6,9 mm/tahun) akibat ekstraksi air tanah berlebih.
Tanah yang ambles ini menurunkan elevasi saluran air, sehingga air hujan kehilangan gaya gravitasi untuk mengalir dan malah terjebak di area permukiman. Faktor lainnya, adanya pertumbuhan masif kawasan perumahan, kos, kontrakan dan perumahan komersial di sekitar area kampus menciptakan daratan berselimut beton dan aspal yang kedap air.
Hilangnya daerah resapan alami ini menyebabkan mayoritas curah hujan tidak dapat diserap tanah, melainkan langsung berubah drastis menjadi limpasan banjir permukaan yang membebani saluran sekunder
Namun bagaimana STEM dan AI berperan? Mari kita analisis banjir dari sistem pertahanan tiga lapis yang mengintegrasikan rekayasa fisik melalui paradigma STEM serta perisai digital berbasis AI dan internet of things (IoT).
Seperti Kota Spons Implementasi teknologi spons memadukan ruang “biru” dan “hijau” di dalam lingkungan perkotaan melalui berbagai rekayasa fisik,
Lapis Pertama (Skala Mikro): Biopori sebagai Mesin Infiltrasi
Lapis pertahanan pertama diimplementasikan dari skala mikro (rumah tangga) melalui rekayasa lingkungan lubang resapan biopori (LRB). Meski sederhana secara fisik, teknologi ini merupakan manipulasi STEM yang luar biasa.
Analisis spasial menggunakan Sistem Informasi Geografis (GIS) membuktikan bahwa implementasi biopori di sepanjang area permukiman Bandar Lampung mampu menekan laju limpasan permukaan hingga 20,16%.
Penerapan ini terbukti efektif dalam pemberdayaan komunitas Dasawisma Palapa 6 di Kecamatan Labuhan Ratu. Dengan pengadaan 100 titik biopori, masyarakat melaporkan penyusutan waktu genangan 30-40% lebih cepat pascahujan lebat. Selain mereduksi runoff, biopori difungsikan untuk mendekomposisi sampah organik rumah tangga.
Namun, keberlanjutan infrastruktur mikro ini sangat bergantung pada “budaya pemeliharaan” kolektif masyarakat agar lubang tidak tersumbat sedimentasi. Belum lagi kita bahas implementasi atap hijau (green roofs) dan dinding hijau di bangunan perkotaan, bioretensi dan taman hujan (rain gardens/bioswales), Sumur Resapan dan Biopori sebagai lapisan pertama Kota Sponge.
Lapis Kedua (Skala Makro): Embung Multiguna
Di tingkat infrastruktur makro, rekayasa teknik sipil (Engineering) memanifestasikan solusi melalui kolam retensi bersistem penyimpanan memanjang (long storage). Model percontohan ideal diwujudkan melalui embung A di Institut Teknologi Sumatera (Itera).
Embung seluas 2 hektar ini mampu memanen dan menampung volume aliran puncak air hingga 48.750 meter kubik. Keunggulan desain Embung ini terletak pada integrasi multifungsinya.
Selain mereduksi beban banjir menuju saluran hilir, infrastruktur ini dirancang sebagai habitat konservasi air tawar, laboratorium pendidikan, serta fasilitas publik (jogging track). Desain inklusif ini sukses menciptakan ikatan emosional antara masyarakat dan fasilitas pengendali banjir, meningkatkan partisipasi sipil dalam menjaga kebersihan lingkungan perairan.
Lapis Ketiga: AI dan IoT sebagai Perisai Digital Prediktif
Infrastruktur fisik (STEM) membutuhkan instrumen prediktif digital agar berfungsi maksimal saat situasi krisis. Di sinilah IoT dan AI merevolusi paradigma mitigasi dari reaktif menjadi proaktif.
Di Bandar Lampung, prototipe Sistem Peringatan Dini (EWS) telah dikembangkan menggunakan sensor ultrasonik pintar HC-SR04 dan mikrokontroler NodeMCU ESP8266 yang disebar di titik-titik saluran air primer.
Data fluktuasi elevasi air diproses secara real-time dan dikirimkan tanpa jeda melalui jaringan nirkabel ke ponsel masyarakat dalam wujud notifikasi aplikasi Telegram dan sistem navigasi peta. Teknologi ini secara krusial memandu pengguna jalan untuk menghindari rute yang tergenang banjir dan memberikan “waktu emas” evakuasi bagi warga.
Sementara itu, “otak” pengambil keputusan strategis disokong oleh AI. Model Deep Learning mutakhir berarsitektur PHY-FTMA-LSTM (Physics-Guided Feature-Time-Based Multi-Head Attention LSTM) tidak hanya mempelajari riwayat iklim dari data buta, melainkan mengintegrasikan asas fisika hidrologi (seperti hukum kekekalan massa) ke dalam algoritmanya.
Hasilnya, AI mampu memprediksi debit lonjakan sungai dengan tingkat presisi nyaris sempurna, yakni efisiensi Nash-Sutcliffe (NSE) mencapai 0,988, jauh sebelum hujan ekstrem jatuh. Untuk pengoperasian waduk berskala besar, AI berbasis Convolutional Neural Network (CNN) juga digunakan dalam sistem data push yang mengendalikan pintu air secara terotomatisasi dalam hitungan detik saat ada anomali lonjakan debit hulu.
Menghadapi hal ini, manajemen risiko bencana perkotaan tidak bisa sekadar mengandalkan teknologi canggih seperti AI atau pompa air jika kerentanannya tidak diatasi. Upaya yang harus dilakukan meliputi:
Pemetaan Zonasi yang Tegas
Pemerintah harus berani memetakan dan menetapkan area bantaran sungai sebagai zona merah (zona penyangga) yang terlarang untuk hunian permanen.
Menurunkan Kerentanan Fisik
Masyarakat dan pengembang yang secara sadar menempati zona berisiko (risiko residu) harus bertanggung jawab atas pilihan mereka, sementara pemerintah wajib melakukan intervensi dengan mengembalikan fungsi ruang terbuka dan memperlebar kapasitas sungai.
Peringatan Dini
Untuk permukiman padat yang sulit direlokasi dalam waktu dekat, pemerintah wajib menyediakan infrastruktur Sistem Peringatan Dini (EWS) agar warga memiliki waktu evakuasi sebelum luapan air menenggelamkan kota.
Secanggih apa pun instrumen digital (AI) dan konstruksi fisik (STEM), ia akan menjadi “monumen mati” tanpa dukungan ketegasan tata ruang dan sinergi kolektif. Kebijakan krusial menuntut agar permukiman yang berada di kawasan pelindungan setempat seperti di sempadan sungai segera direlokasi secara manusiawi dan lahannya direstorasi menjadi kawasan ruang terbuka hijau atau hutan mangrove.
Pemerintah Kota Bandar Lampung harus mengambil langkah nyata. Dinas PSDA memang memiliki rencana strategis untuk membangun 13 titik embung baru yang mencakup kawasan hulu dan tengah seperti Sukarame. Namun, infrastruktur tersebut harus dibarengi dengan tindakan Pemda untuk menertibkan warga yang mengecor saluran air, meredesain drainase tersier menjadi sistem U-ditch yang memadai, serta menindak tegas bangunan komersial nonkomersial yang tidak memiliki fasilitas resapan air mandiri.
Keselamatan Kota Bandar Lampung menyaratkan komitmen sinergis antara birokrasi pemerintah (seperti BBWS Mesuji Sekampung), perguruan tinggi penyuplai inovasi sains, serta penggerak kesadaran lingkungan baik organisasi, komunitas dan pemuda, seperti gerakan yang memiliki Impact tidak hanya seremonial belaka.
Jika perpaduan antara kecerdasan “otak” komputasi AI, perbaikan “paru-paru kota” melalui biopori dan embung, serta ketegasan regulasi dapat direalisasikan, maka bisa saja Bandar Lampung menjadi Sponge City (Kota Spons) bahkan Smart and Resilient City (Kota Cerdas dan Tangguh) di Indonesia.
Saya mengutip pernyataan Harkunti Rahayu Pertiwi dan Bagus Muljadi, bencana banjir bukanlah bencana alam murni, melainkan bencana antropogenik. Ataukah memang benar bagi yang tidak kompeten, gerimis pun menjadi nubuat bencana. []

Tinggalkan Komentar Anda